Partai NasDem Tidak Dukung Revisi Undang-Undang Pemilu
Oleh karenanya, Surya Paloh mengarahkan agar partainya tidak mendukung adanya Revisi Undang-Undang Pemilu.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bangsa Indonesia saat ini tengah berjuang menghadapi pandemi Covid-19 dan melakukan upaya pemulihan ekonomi yang diakibatkannya.
Melihat hal itu, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai perlunya menjaga soliditas partai-partai politik dalam koalisi pemerintahan, dan bahu-membahu menghadapi pandemi Covid-19 dan memulihkan perekonomian bangsa.
"Cita-cita dan tugas NasDem, adalah sama dengan Presiden, yakni untuk kemajuan dan masa depan bangsa yang lebih baik," ujar Surya Paloh, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/2/2021).
Surya Paloh menuturkan NasDem sebagai partai politik berkewajiban melakukan telaah kritis terhadap setiap kebijakan.
Namun, NasDem tetap lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas segala-galanya.
Oleh karenanya, Surya Paloh mengarahkan agar partainya tidak mendukung adanya Revisi Undang-Undang Pemilu.
Baca juga: Legislator PAN: Draf RUU Pemilu Masih Prematur
Berkaitan dengan itu, Fraksi Partai NasDem DPR RI beserta jajaran akan melaksanakan dan mengawal arahan Ketua Umum Surya Paloh tersebut.
"Agar Fraksi Partai NasDem DPR RI mengambil sikap untuk tidak melanjutkan revisi UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, termasuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak di 2024," kata Surya Paloh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.