51,1 Persen Responden LSI Tak Percaya KPK, Jubir: Pemberantasan Korupsi Tanggung Jawab Bersama
Hasil survei menyatakan bahwa publik masih menilai bahwa KPK merupakan lembaga yang paling efektif dalam pemberantasan korupsi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menyebut sebanyak 51,1 persen pemuka opini tak percaya terhadap lembaga antirasuah.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya selalu terbuka dan memandang bahwa hasil survei merupakan cerminan harapan publik kepada KPK dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Tentu tidak hanya KPK yang memiliki kewenangan dalam pemberantasan korupsi," kata Ali melalui keterangannya, Senin (8/2/2021).
Baca juga: Survei LSI: Tingkat Kepuasan Kinerja KPK Menurun Drastis
Ali berkata bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab KPK, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.
"Di mulai dari komitmen kuat pimpinan negara dan seluruh jajaran aparat penegak hukum hingga semua lapisan masyarakat," katanya.
Baca juga: Periksa Seorang Saksi, KPK Telusuri Pemberian Jam Tangan Mewah dan Perhiasan di Kasus Edhy Prabowo
Di sisi lain, Ali mengatakan, hasil survei menyatakan bahwa publik masih menilai bahwa KPK merupakan lembaga yang paling efektif dalam pemberantasan korupsi.
Tentu, katanya, hal ini menjadi apresiasi yang memotivasi KPK untuk terus bekerja sebaik mungkin dalam upaya untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi.
"Melalui pelaksanaan tugas pencegahan, koordinasi dan supervisi, monitoring, penyelidikan sampai dengan pelaksanaan putusan pengadilan," kata Ali.
Diwartakan sebelumnya, hasil survei LSI menunjukkan 51,1 persen responden tidak puas dengan kinerja KPK.
Baca juga: KPK Pertajam Bukti Dugaan Edhy Prabowo Beli Tanah Pakai Uang Suap dari Eksportir Benur
"Kepuasan terhadap kinerja KPK saat ini terbelah. Yang puas dengan kinerja KPK sekitar 48 persen, yang tidak puas 51,1 persen," ujar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam konferensi pers secara daring, Minggu (7/2/2021).
Secara lebih rinci, temuan LSI juga menunjukkan pemuka opini yang menyatakan tidak puas 46,6 persen dan sangat tidak puas 4,5 persen.
Sedangkan, mereka yang menyatakan puas sebanyak 43,7 persen, sangat puas 4,2 persen, dan tidak tahu atau tidak jawab (TT/TJ) 0,9 persen.
Akan tetapi, Djayadi menyebut mayoritas pemuka opini menilai KPK sangat baik dalam menjalankan tugasnya.
Penilaian terendah KPK hanya terjadi dalam tindakan pencegahan.
Sementara, masyarakat yang menyatakan tidak puas sebanyak 37,5 persen dan sangat tidak puas 1,3 persen.
Lalu, masyarakat yang menyatakan puas 50,2 persen, sangat puas 4,5 persen, dan TT/TJ 6,5 persen.
Adapun metodologi survei pemuka opini dengan responden sebanyak 1.008 orang yang tersebar di 36 kota di Indonesia.
Survei ini dilakukan pada 17 Desember 2020-7 Januari 2021 dan kalangan pemuka opini (opinion makers) pada 20 Desember 2020-25 Januari 2021.