Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Itu Penyakit TB Usus? Disebut jadi Penyebab Kematian Maaher At Thuwailibi

Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia karena sakit TB usus saat menjalani hukuman di rutan Mabes Polri, Senin (8/2/2021). Apa itu TB usus?

Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
zoom-in Apa Itu Penyakit TB Usus? Disebut jadi Penyebab Kematian Maaher At Thuwailibi
Twitter/@ustazmaaher
Ustaz Maaher At Thuwailibi. Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia karena sakit TB usus saat menjalani hukuman di rutan Mabes Polri, Senin (8/2/2021). Ini penjelasan soal TB usus. 

TRIBUNNEWS.COM - Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia saat menjalani hukuman di rutan Mabes Polri, Senin (8/2/2021).

Maaher At-Thuwailibi diduga meninggal lantaran sakit.

Kabar duka tersebut pun dibenarkan oleh kuasa hukum Maaher, Djuju Purwantoro. Kliennya meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB di dalam rutan Bareskrim Polri.

"Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri," kata Djuju saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Djuju mengatakan, Maheer meninggal dunia karena sakit luka usus di lambung yang dideritanya dalam beberapa waktu terakhir.

"Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RS Polri abis perawatan," jelas dia.

Baca juga: SOSOK Maheer At Thuwailibi, Meninggal Dunia di Rutan Diduga Sakit, Usia Masih 29 Tahun

Sebelum meninggal dunia, Maaher sempat dimintakan proses pembantaran ke RS UMMI pada 3 hari lalu.

Berita Rekomendasi

Namun, pengajuan pembantaran tersebut belum mendapat balasan hingga akhirnya meninggal dunia pada hari ini.

"Tiga hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," bebernya. 

Sempat Dibantarkan di RS Polri

Sebelumnya, Maheer sempat dibantarkan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada Kamis (21/1/2021).

Maheer dibantarkan ke RS Polri setelah kondisinya menurun pada 18 Januari lalu. 

Ustaz Maheer At Thuwailibi
Ustaz Maheer At Thuwailibi (Kolase Tribunnews)

Hal itu diungkap oleh sang istri, Iqlima, saat menjenguk sang suami di Rumah Tahanan Bareskrim Polri

"Ustaz ini lagi masih dalam pengobatan TB usus, jadi harusnya ustaz kontrol ke RS tapi karena lagi begini ya kirim obat," kata Iqlima usai menjenguk Maheer di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/1/2021).

Iqlima menyampaikan kliennya dalam kondisi penyembuhan sakit yang dideritanya sebelum ditangkap polisi beberapa bulan lalu.

Dilansir dari Science Direct, TB usus adalah kondisi ketika bakteri Mycobacterium tuberculosis menginfeksi organ perut, peritoneum (selaput dalam rongga perut), dan usus.

Bakteri TB dapat menyebar ke organ perut melalui darah, getah bening, maupun dahak yang tertelan.

Kebanyakan pasien tuberkulosis usus tidak menunjukkan gejala. 

Keluhan yang paling umum adalah nyeri perut kronis yang tidak spesifik di bagian perut. 

Penurunan berat badan, demam, diare atau sembelit, dan darah di tinja yang mungkin ada.

Komplikasi termasuk pendarahan gastrointestinal, obstruksi, perforasi, pembentukan fistula, dan malabsorpsi.

Sosok Maaher At-Thuwailibi

Maaher At-Thuwailibi memiliki nama asli Soni Eranata, pria kelahiran 14 Juli 1992, diirinya meninggal di usia 29 tahun.

Dirinya berasal dari Medan, Sumatera Utara, dan dikenal kerap berdakwah melalui platform sosial media.

Yakni dari Instagram bahkan yang saat ini trending, aplikasi TikTok.

Baca juga: Polri Benarkan Maheer At Thuwailibi Meninggal Dunia Karena Sakit di Rutan Bareskrim

Dirinya berdomisili di Bogor, Jawa Barat, juga sebagai lokasi penangkapannya.

Pernah Berseteru dengan Nikita Mirzani

Diketahui Maheer pernah berseteru dengan Nikita Mirzani.

Hal tersebut berawal dari penyataan Nikita Mirzani terkait Muhammad Rizieq Shihab tempo hari di sosial media.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, diketahui Nikita mengatakan 'habib penjual obat'.

Nikita Mirzani pun dilaporkan pihak dari Ustaz Maaher At-Thuwailibi atas dugaan tindak penistaan, penghinaan dan pencemaran nama baik kepada Habib Rizieq Shihab.

Ustaz Maaher melaporkan Nikita karena menyebut Habib Rizieq Syihab sudah membuat ulah di Indonesia.

"Saya sebagai umat Islam tidak mempermasalahkan itu (tukang obat) tapi dia bilang bahwa Habib Rizieq sudah membuat ulah," ujar Ustaz Maaher di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020).

Instagram Maaher dan Nikita Mirzani
Instagram Maaher dan Nikita Mirzani (Instagram Maaher dan Nikita Mirzani)

"Itu kan konotasi yang berindikasi kepada sesuatu yang negatif, perbuatan yang brutal. Dan itu bukan cuma satu video, itu penghinaan terhadap tokoh publik, ini harus ditindak," tegasnya.

Ia mengecap orang-orang yang membela Nikita Mirzani sebagai pembela penista ulama.

"Saya menanggapinya simple, proses yang saya tempuh adalah membela sosok seorang ulama, seorang tokoh agama, seorang tokoh masyarakat," ujar Ustaz Maaher.

"Adapun netizen atau publik mau membela dia, saya hanya bisa menilai bahwa mereka mendukung seorang penista ulama. It’s okelah no problem, adanya pro kontra itu biasa di dalam dinamikan kehidupan sosial," jelasnya.

Ustaz Maaher jadi Tersangka Diduga Hina Tokoh NU

Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau yang bernama asli Soni Ernata (SE) telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Polri Tak Kabulkan Penangguhan Penahanan Maheer At-Thuwailibi

Baca juga: Sakit Luka Usus Lambung, Maheer At-Thuwailibi Dibantarkan ke RS Polri

Ustaz Maaher ditangkap polisi di rumahnya sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis (3/12/2020).

Sementara terkait penangkapannya kali ini berdasar pada laporan nomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020.

Ustaz Maaher At-Thuwalibi dilaporkan karena dianggap telah menghina Habib Luthfi Pekalongan di media sosial Twitter.

"Pelapor saudara WWN warga NU, modus operandi tersangka mengunggah konten SARA pada akun Twitter milik tersangka, sedangkan motif masih pendalaman" ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Awi Setiyono.

Barang bukti yang disita adalah berupa empat buah handphone dan satu buah KTP atas nama Sony Ernata.

Seperti dilansir Kompas.com, status tersangka Ustaz Maaher juga sudah berdasarkan keterangan ahli bahasa serta ahli ITE.

“Kita duga terjadi penghinaan yang menjadikan delik yang kuat untuk menghasut dan menimbulkan perpecahan antargolongan dan kelompok masyarakat, inlah yang menjadi pertimbangan kepolisian,” ucapnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Igman Ibrahim/Daryono) (Kompas.com/Devina Halim)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas