BKKBN Target Angka Stunting Turun 14 Persen di 2024
Hasto menambahkan BKKBN siap mengerahkan dukungan 13.734 tenaga PKB/PLKB dan 1 juta kader yang tersebar di seluruh desa.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dr (HC) dr Hasto Wardoyo Sp.OG (K) menyatakan pemerintah menargetkan angka stunting pada 2024 menjadi 14 persen.
Dia memaparkan saat ini angka stunting pada kisaran 27,6 persen.
"Ini merupakan tugas yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada BKKBN sebagai ketua pelaksana program percepatan penurunan stunting dalam koordinasi dengan Kemenko PMK," kata Hasto dalam keterangannya yang diterima, Selasa (9/2/2021).
Baca juga: Presiden Minta BKKBN Beri Penyuluhan Ketahanan Keluarga
Ia mengatakan BKKBN siap untuk mengoordinasikan upaya percepatan penurunan stunting ini melalui kerja sama lintas Kementerian/Lembaga, lintas sektor serta lintas pemerintah Pusat dan Daerah (sampai dengan tingkat desa).
Hasto menambahkan BKKBN siap mengerahkan dukungan 13.734 tenaga PKB/PLKB dan 1 juta kader yang tersebar di seluruh desa.
"Mempertimbangkan dampak pandemi covid-19 serta pemenuhan target penurunan stunting menjadi 14 persen di tahun 2024,” tambah dokter Hasto.
Salah satu langkah dalam upaya percepatan penurunan stunting, BKKBN akan membuat program yang mengharuskan calon pengantin melapor tiga bulan sebelumnya untuk kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan, seperti pemeriksaan hemoglobin (hb).
“Kalau hb kurang, minum tablet tambah darah sehingga begitu nikah sudah siap hamil makanya kita harus buat program siap nikah dan siap hamil," katanya.
Hasto mengatakan, hampir 50 persen kasus stunting tercipta dari kehamilan. Dia mengibaratkan orang hamil sebagai pabrik pembuat bayi.
Baca juga: Presiden Minta BKKBN Beri Penyuluhan Ketahanan Keluarga
"Kalau kita ingin bayi bagus maka pabriknya harus bagus. Logikanya begitu kalau kita ingin membikin bayi bagus, siapa yang akan membikin bayi ini harus bagus juga. Makanya harus dikawal dengan tertib dan disiplin," katanya.
Karena itu, sebelum proses kehamilan harus dilakukan pemeriksaan kehamilan.
“Inilah upaya kita yang harus mereformasi sistem layanan di tingkat bawah dengan membangun sistem baru. Saya kira salah satu tugas dari Presiden, ini juga bagian dari janji Presiden bahwa 14 persen penurunan stunting juga janji lain reformasi sistem kesehatan," tuturnya.
Oleh karena itulah calon-calon pengantin, harus ada sertifikat nikah, meskipun wujudnya tidak harus dalam bentuk fisik sertifikat.