Datangi KPK, Kapolri Listyo Ucapkan Hari Pers Nasional: Media Sarana Edukasi
Dalam kesempatan ini, Listyo memberikan ucapan terkait Hari Pers Nasional (HPN) 2021 yang jatuh pada 9 Februari.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/2/2021).
Listyo tiba di markas komisi antikorupsi sekira pukul 12.47 WIB.
Dalam kesempatan ini, Listyo memberikan ucapan terkait Hari Pers Nasional (HPN) 2021 yang jatuh pada 9 Februari.
"Dalam kesempatan ini saya ucapkan selamat hari pers rekan-rekan media. Kita harapkan bahwa media sebagai sarana masyarakat untuk memberikan edukasi," ucap Listyo di teras Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Ia juga mengharapkan pers dapat menjadi sarana penangkal berita-berita hoaks.
"Ini menjadi tantangan kita. Bagaimana memberikan edukasi, mencerdaskan bangsa yang memberikan pemberitaan yang baik dan menjaga kelangsungan kecerdasan masyarakat kita," tutur Listyo.
Usai memberikan ucapan selamat Hari Pers Nasional, Listyo disambut oleh Ketua KPK Komjen Firli Bahuri dan Deputi Penindakan KPK Irjen Karyoto.
Masih belum diketahui apa yang akan dibahas oleh Kapolri dalam pertemuannya dengan pimpinan KPK.
Namun kuat dugaan pertemuan akan membahas soal penguatan penegakan hukum dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca juga: PWI: Bapak Presiden, Mohon Agar Insentif Ekonomi untuk Industri Pers Dapat Segera Diwujudkan
Listyo Sigit sendiri usai didapuk sebagai Kapolri langsung mengunjungi beberapa lembaga, instansi, dan petinggi negeri, di antaranya PP Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Rabithah Alawiyah, dan TNI mulai dari KSAD, KSAU, KSAL, hingga Panglima TNI, Mahkamah Agung (MA), serta Jaksa Agung.
Pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dilakukan pada Rabu, 3 Februari 2021.
Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Kapolri membahas sejumlah hal, salah satunya terkait pelayanan publik secara online.
"Hari ini selaku Kapolri baru saya harus sowan ke beliau tentunya yang pertama silaturahmi, meningkatkan soliditas, sinergitas antara sesama aparat penegak hukum dalam hal ini Polri dan kejaksaan adalah mitra kami dalam hal penuntutan," tutur Listyo di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021).
Listyo menyebut, pembahasan pelayanan publik secara online dimaksudkan supaya dapat terintegrasi dengan baik.
"Sehingga pada saat masyarakat bagaimana melihat penanganan kasusnya ada satu aplikasi khusus, masyarakat bisa mengikuti seandainya di kepolisian, cukup dengan masuk aplikasi kemudian tidak harus datang karena jarak yang jauh," jelas dia.
Selain itu, penanganan kasus diharapkan ke depannya dapat lebih cepat.
Sehingga tidak perlu lagi bolak balik melengkapi berkas perkara yang akhirnya dapat memakan waktu lebih lama.
"Jadi P19 itu cukup satu kali dan setelah itu bisa langsung segera dilengkapi dan berkas-berkas bisa langsung dikembalikan untuk kemudian di-P21 kemudian segera disidangkan," kata Listyo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.