Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah Resiko Bila Tidak Memiliki Akta Kelahiran

Setiap anak berhak mendapat akta kelahiran, termasuk dari perkawinan siri. Pembuatan akta kelahiran juga tidak dikenakan biaya alias gratis.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Inilah Resiko Bila Tidak Memiliki Akta Kelahiran
screenshot
Penjabaran mengenai akta kelahiran dari Endah Sri Rejeki selaku Asdep Pemenuhan Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak Kemen PPPA. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), menyelenggarakan Rapat Koordinasi melalui zoom meeting dalam rangka Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran, Selasa (9/2/2021).

Rapat koordinasi membahas jaminan pemenuhan hak sipil anak dan meningkatkan koordinasi antar Kementerian/Lembaga dan stakeholders terkait percepatan akta kelahiran.

Dihadiri juga 13 kementerian/lembaga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Organisasi Perempuan, Organisasi Masyarakat, dan Komunitas lainnya.

Setiap anak berhak mendapat akta kelahiran, termasuk dari perkawinan siri. Pembuatan akta kelahiran juga tidak dikenakan biaya alias gratis.

Baca juga: Jokowi Lakukan Hal-hal Penting di Hari Rabu, Pengamat Budaya: Hari Baik Itu adalah Hari Kelahiran

"Akta kelahiran begitu penting, karena jika tidak memiliki akta, kedepannya sang anak akan berpotensi memiliki resiko-resiko terkait administrasi," ujar Endah Sri Rejeki selaku Asdep Pemenuhan Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak Kemen PPPA.

Berikut resiko apabila tidak memiliki akta kelahiran;

Berita Rekomendasi

1. Kesulitan akses pendidikan
2. Pekerja Anak
3. Kesulitan Akses Jaminan Sosial
4. Perkawinan Anak
5. Perdagangan Anak
6. Adopsi Anak Ilegal

Masih banyaknya anak yang belum memiliki akta kehiran disebabkan beberapa faktor.

Diantaranya ialah geografis, lokasi pelayanan akta kelahiran jauh dari masyarakat, adat istiadat, dan kurangnya pemahaman masyarakat akan pentingnya akta kelahiran.

Kemen PPPA berupaya untuk meminimalisir faktor tersebut, dan mengupayakan penjemputan bola untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan akta kelahiran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas