Komnas HAM: Kebebasan Pers Penting Bagi HAM dan Demokrasi
Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin Al Rahab menilai peran pers penting di mata dan telinga publik untuk mendapat dan memperoleh informasi.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin Al Rahab menilai peran pers penting di mata dan telinga publik untuk mendapat dan memperoleh informasi.
Dari kaca mata HAM, pers adalah sarana bagi pemenuhan hak untum tahu dan memperoleh informasi.
"Dunia pers dan insan pers adalah pejuang-pejuang HAM karena merupakan wadah bagi perwujudan kebebasan berpendapat. Kebebasan berpendapat adalah esensi bagi HAM dan demokrasi," kata Amiruddin dalam keterangannya, Selasa (9/1/2021).
Dirinya mengajak agar kebebasan pers yang merupakan buah dari reformasi terus dirawat demi kemanusiaan, HAM dan demokrasi yang lebih dewasa dan bermutu
"Semoga dalam rangka Hari Pers Nasional ini seluruh insan pers di RI dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya bisa dihargai dan tidak mengalami hambatan dari aparatur negara dan masyarakat pada umumnya," pungkasnya.
Baca juga: Jokowi: Meski Pandemi, Insan Pers Tetap Berkomitmen Jadi Jembatan Komunikasi Pemerintah-Masyarakat
Diketahui, Hari Pers Nasional jatuh pada hari dibentuknya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Kali ini tema yang diangkat pada HPN 2021 adalah Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi, Pers sebagai Akselerator Perubahan.
Dalam sejarahnya, pada tanggal 9 Februari 1946, perjuangan wartawan dan pers Indonesia memperoleh wadah dan wahana yang berlingkup nasional dengan terbentuknya organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Setelah melalui proses panjang, Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden Nomot 5 Tahun 1985 menetapkan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.