Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM: Kebebasan Pers Penting Bagi HAM dan Demokrasi

Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin Al Rahab menilai peran pers penting di mata dan telinga publik untuk mendapat dan memperoleh informasi.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komnas HAM: Kebebasan Pers Penting Bagi HAM dan Demokrasi
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Amiruddin Al Rahab 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin Al Rahab menilai peran pers penting di mata dan telinga publik untuk mendapat dan memperoleh informasi.

Dari kaca mata HAM, pers adalah sarana bagi pemenuhan hak untum tahu dan memperoleh informasi.

"Dunia pers dan insan pers adalah pejuang-pejuang HAM karena merupakan wadah bagi perwujudan kebebasan berpendapat. Kebebasan berpendapat adalah esensi bagi HAM dan demokrasi," kata Amiruddin dalam keterangannya, Selasa (9/1/2021).

Dirinya mengajak agar kebebasan pers yang merupakan buah dari reformasi terus dirawat demi kemanusiaan, HAM dan demokrasi yang lebih dewasa dan bermutu

"Semoga dalam rangka Hari Pers Nasional ini seluruh insan pers di RI dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya bisa dihargai dan tidak mengalami hambatan dari aparatur negara dan masyarakat pada umumnya," pungkasnya.

Baca juga: Jokowi: Meski Pandemi, Insan Pers Tetap Berkomitmen Jadi Jembatan Komunikasi Pemerintah-Masyarakat

Diketahui, Hari Pers Nasional jatuh pada hari  dibentuknya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)

Kali ini tema yang diangkat pada HPN 2021 adalah Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi, Pers sebagai Akselerator Perubahan.

BERITA TERKAIT

Dalam sejarahnya, pada tanggal 9 Februari 1946, perjuangan wartawan dan pers Indonesia memperoleh wadah dan wahana yang berlingkup nasional dengan terbentuknya organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Setelah melalui proses panjang, Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden Nomot 5 Tahun 1985 menetapkan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas