DPR RI Setujui 9 Nama Calon Anggota Ombudsman RI
DPR RI menyetujui 9 nama calon anggota Ombudsman RI masa jabatan 2021-2026.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI menyetujui 9 nama calon anggota Ombudsman RI masa jabatan 2021-2026.
Persetujuan tersebut diputuskan melalui rapat paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021, Rabu (10/2/2021).
Awalnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyampaikan laporan fit and proper test calon anggota Ombudsman yang dilakukan Komisi II DPR.
Setelah menyampaikan laporannya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebagai pimpinan rapat meminta persetujuan kepada anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna hari ini.
Baca juga: Presiden Teken PP Naikan Gaji Ombudsman RI
"Apakah laporan Komisi II DPR atas hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2021-2026 tersebut dapat disetujui?," tanya Dasco.
"Setuju," jawab seluruh anggota Dewan.
Berikut 9 nama anggota Ombudsman RI terpilih:
1. Mokh Najih (Ketua ORI)
2. Bobby H Rafinus (Wakil Ketua ORI)
3. Dadan S Suharmawijaya (Anggota)
4. Hery Susanto (Anggota)
5. Indraza Marzuki Rais (Anggota)
6. Jemsly Hutabarat (Anggota)
7. Johanes Widijantoro (Anggota)
8. Robertus Na Endi Jaweng (Anggota)
9. Yeka Hendra Fatika (Anggota)