Hari Ini, Komisi II Bakal Bahas Pilkada Aceh 2022 Bersama DPR Aceh
Komisi II DPR RI menjadwalkan rapat dengar pendapat umum bersama dengan DPR Aceh (DPRA) pada hari ini
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI menjadwalkan rapat dengar pendapat umum bersama dengan DPR Aceh (DPRA) pada hari ini, Rabu (10/2/2021).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mengatakan rapat tersebut akan mendengar dan membahas usulan DPRA terkait Pilkada Aceh 2022.
"Nanti Rapat Dengar Pendapat Umum atau audiensi antara Komisi II dengan DPR Aceh. Agendanya mendengarkan penjelasan usulan Pilkada Aceh 2022 oleh DPR Aceh," ujar Luqman, kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).
Baca juga: Survei Indikator: Mayoritas Publik Tak Ingin Pilkada Berbarengan dengan Pilpres 2024
Baca juga: Peneliti LIPI Usulkan Pilkada Digelar 2022, Tidak Disatukan dengan Pilpres dan Pileg
Baca juga: Arief: Hanya Gibran yang Bisa Saingi Anies di Pilkada DKI Mendatang
Nantinya rapat direncanakan akan digelar di Ruang Rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada pukul 14.00 WIB.
Seperti diketahui, mayoritas fraksi di DPR RI menolak pergelaran Pilkada 2022 menanggapi draf Revisi Undang-Undang Pemilu yang mengatur adanya Pilkada 2022.
Namun, DPR Aceh diketahui bersikukuh ingin Pilkada 2022 tetap digelar di Aceh.