Perbaikan Longsor, Tol Cipali KM 122 Ditutup 1,5 Bulan
Kementerian PUPR mulai penanganan longsornya jalan Tol Cipali KM 122, lokasi jalan yang longsor akan ditutup selama 1,5 bulan untuk perbaikan.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penanganan longsornya jalan di ruas Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) KM 122 arah Jakarta yang terjadi pada Senin (8/2/2021).
Perbaikan ruas tol yang longsor dilakukan bersama Astra Tol Cipali selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian mengatakan, sejumlah upaya penanganan longsoran di antaranya, pemasangan sheet pile di sisi median untuk proteksi lajur A (dari arah Jakarta menuju arah Semarang) dan juga untuk proteksi potensi gerakan di lokasi sliding.
"Untuk mengurangi beban lalu lintas, juga akan dibangun 2 lajur sementara di median (detour) sepanjang 200 meter dari KM 122+300 hingga KM 122+500 dengan waktu pengerjaan 10 hari,” ujar Hedy dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (9/2/2021) malam.
Bersamaan dengan pembangunan lajur sementara, kata Hedy, di lokasi sekitar longsor dibuat akses (sodetan) sementara untuk menuju contraflow jalur A dalam waktu tiga hari, dengan target selesai pada Jumat besok.
Sementara untuk penanganan permanen lebih lanjut, lokasi jalan yang longsor akan ditutup selama 1,5 bulan untuk dilakukan perbaikan dengan menggunakan bore pile untuk menahan longsor.
"BUJT sudah menunjuk konsultan dan kontraktor, mereka menyiapkan mobile office atau kontainer, mereka sedang mulai persiapan detour dan mobilisasi alat serta sheet pile," ucapnya.
"Operator segera melakukan pengerukan badan jalan untuk persiapan perbaikan dan pemasangan bore pile dan counter weight untuk pengamanan bidang gelincir yang memerlukan waktu penanganan sekitar 2-3 minggu," sambung Hedy.
Diketahui, longsor di Ruas Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) KM 122 arah Jakarta disebabkan gerusan lereng badan jalan, setelah tingginya intensitas hujan di Jawa Barat dan membuat jalan retak sepanjang 40 meter.
Kondisi ini membuat jalan tidak bisa dilewati oleh kendaraan, sehingga dilakukan penutupan dan pemberlakuan contraflow dari KM 117 hingga KM 126 sejak Selasa (9/2/2021) dini hari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.