Serap Belanja Wisatawan Pensiunan Asing, Pemerintah Siapkan Visa Jangka Panjang
Saat ini destinasi Bali cukup menjadi primadona di kalangan pensiunan luar negeri
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana menyerap belanja wisatawan pensiunan asing lewat perumusan visa jangka panjang (long term stay) atau second home.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan bahwa banyak sekali wisatawan pensiunan mancanegara yang mencari rumah kedua dengan nilai spending money yang cukup besar.
Menurutnya, destinasi Bali cukup menjadi primadona di kalangan pensiunan luar negeri.
"Sekelompok warga dunia yang usianya di atas 60 tahun dan memiliki spending power di atas 50 triliun dolar AS.
Mereka lebih punya waktu tinggal di daerah subtropis dan menginginkan pindah saat musim dingin ke daerah yang nyaman seperti Bali," kata Sandiaga saat audiensi dengan Tribun Network, Rabu (10/2/2021).
Sandiaga menekankan bahwa Pulau Dewata menjadi unggulan untuk konsep seven continents.
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno dapat 2 Arahan Khusus dari Presiden Jokowi Kembangkan Pariwisata
Pemerintah perlu memberi dukungan fasilitas rumah sakit berstandar internasional untuk melayani wisatawan dengan visa jangka panjang ini.
"Tentu perlu didukung fasilitas rumah sakit yang baik," terangnya.
Menparekraf mengaku sedang dalam proses persiapan kebijakan tersebut yang diharapkan sudah bisa diluncurkan pasca-pandemi Covid-19.
"Mohon sabar kita akan kebut pembahasannya harapan kita setelah pandemi kebijakan sebagai produk inovasi regulasi produk wisata atau health tourism untuk program second home bisa diluncurkan," tukasnya.
Visa jangka panjang memang bukan hal baru di negara lain.
Malahan visa itu sudah menjadi tren dengan menyasar pekerja maupun wisatawan pebisnis yang bisa berbulan-bulan tinggal di suatu negara.
Sementara Indonesia Indonesia secara bertahap membuka peluang ini bagi wisatawan mancanegara.
Baca juga: Model Cantik Jepang Sambil Cari Pacar Bantu Masyarakat Bali Dengan Donasinya
Perumusan second home visa bagi warga negara asing diharapkan juga membuka kesempatan berkegiatan dalam jangka waktu lama di Indonesia.
“Jadi dengan beberapa ketentuan kita bisa membuka peluang investasi dan peluang visa lima tahun untuk wisatawan mancanegara yang ingin berkegiatan di Indonesia,” kata Sandiaga.