Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Itu Kampus Mengajar? Dibuka untuk Mahasiswa, Berikut Syarat hingga Cara Daftarnya

Kampus Mengajar Angkatan 1 Tahun 2021 merupakan bagian progam Kampus Merdeka yang membuka peluang mahasiswa menjadi pendidik di Sekolah Dasar (SD).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Apa Itu Kampus Mengajar? Dibuka untuk Mahasiswa, Berikut Syarat hingga Cara Daftarnya
Tangkap layar kampusmerdeka.kemdikbud.go.id
Kampus Mengajar 2021. Apa Itu Kampus Mengajar? Dibuka untuk Mahasiswa, Berikut Syarat hingga Cara Daftarnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kampus Mengajar Angkatan 1 Tahun 2021 merupakan bagian progam Kampus Merdeka yang membuka peluang mahasiswa menjadi pendidik di Sekolah Dasar (SD).

Pendaftaran pogram Kampus Mengajar dibuka mulai 9 Februari hingga 21 Februari 2021.

Jadi, inilah kesempatanmu mendaftar di Kampus Mengajar untuk membantu Bapak/Ibu Guru serta murid-murid Sekolah Dasar agar mendapat kesempatan belajar optimal selama pandemi.

Selain itu, kamu juga bisa mengembangkan dirimu, khususnya kreativitas, kepemimpinan, dan kemampuan interpersonal melalui pengalaman ini.

Bahkan, mendapatkan insentif berupa uang saku hingga potongan UKT.

Lantas, apa itu Kampus Mengajar?

Kampus Mengajar Tahun 2021.
Kampus Mengajar Tahun 2021. Apa Itu Kampus Mengajar? Dibuka untuk Mahasiswa, Berikut Syarat hingga Cara Daftarnya. (Tangkap layar kampusmerdeka.kemdikbud.go.id)

Kampus Mengajar

Berita Rekomendasi

Kampus Mengajar merupakan kegiatan mengajar di sekolah dan bagian dari program Kampus Merdeka.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menjelaskan tujuan diadakannya Kampus Mengajar.

Pertama, untuk menghadirkan mahasiswa sebagai bagian dari penguatan pembelajaran literasi dan numerasi.

Kedua, membantu pembelajaran di masa pandemi, terutama untuk SD di daerah 3T.

Penyelenggaraan program ini mendapat dukungan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

“Tantangan yang kita hadapi sangatlah besar, khususnya bagi adik-adik kita yang duduk di bangku Sekolah Dasar. Melalui Kampus Mengajar 2021, saya ingin menantang adik-adik mahasiswa untuk juga mengatakan “SAYA MAU!” Yakni mau membantu mengubah tantangan tersebut menjadi harapan,” kata Mendikbud ketika meluncurkan program Kampus Mengajar secara daring di Jakarta, Selasa (9/2/2021) dikutip dari Kemdikbud.go.id.

Peluncuran Kampus Mengajar Angkatan 1 Tahun 2021 ini membuka peluang mahasiswa menjadi pendidik di Sekolah Dasar (SD).

Khususnya, daerah 3T (tertinggal, terluar, terdepan) dan pelosok yang membutuhkan bantuan para pengajar dari para mahasiswa.

Dari data Kemendikbud masih banyak sekolah di daerah 3T yang membutuhkan bantuan para pendamping guru untuk membantu para guru dalam proses belajar mengajar.

Kampus Mengajar 2021.
Kampus Mengajar 2021. Apa Itu Kampus Mengajar? Dibuka untuk Mahasiswa, Berikut Syarat hingga Cara Daftarnya. (Dok. Kemendikbud)

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Nizam mengatakan ada syarat bagi mahasiswa yang bergabung di Kampus Mengajar.

"Ada beberapa persyaratan yang harus disimak betul oleh mahasiswa oleh karena itu perlu dicatat dengan baik."

"Pendaftarnya, dikhususkan bagi mahasiswa semester 5 keatas dari semua program studi, minimal IPK 3,00 lalu aktif di organisasi dan dengan izin atau rekomendasi dari masing-masing kampus," kata Nizam.

Bagi mahasiswa yang mengikuti program ini mendapat pengakuan setara 12 SKS, dengan aktifitas mengajar selama enam jam mulai Senin-Jumat.

Nizam mengatakan, ada syarat khusus bagi SD Sasaran Kampus Mengajar.

Berikut rinciannya:

- SD Sasaran Kampus Mengajar adalah SD Terakreditasi C terutama di daerah 3T.

- Mahasiswa pengajar berdomisili dekat dengan SD Sasaran sehingga tidak terjadi mobilisasi mahasiswa.

- Selama penugasan, mahasiswa pengajar berperan sebagai duta edukasi perubahan perilaku Covid 19.

Selain itu, mahasiswa yang ikut serta ke dalam Kampus Mengajar Angkatan 1 berhak mendapatkan insentif dari LPDP bagi mahasiswa.

"Bantuan biaya hidup Rp 700 ribu per bulan dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) maksimal sebesar Rp 2,4 juta, namun tergantung besaran UKT di masing-masing kampus," kata Nizam.

Ia mengatakan, dosen pembimbing lapangan juga bisa mendapat mendapat insentif dari Kemendikbud. "Kami menyediakan sertifikat juga bagi dosen pembimbing kegiatan," ujar dia.

Sementara, program Kampus Mengajar Angkatan 1 Tahun 2021 ini diapresiasi oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD-Dikdasmen) Jumeri.

"Jika ada 2.000 mahasiswa yang terjun, dan di setiap sekolah ada enam guru maka kami mendapat 12 ribu lebih guru yang berpartisipasi. Ini menjadi pencerah, bagi guru akan hadirnya bantuan dari para mahasiswa," ujarnya.

Baca juga: Registrasi Akun LTMPT Dibuka Kembali 7 Februari 2021, Akses portal.ltmpt.ac.id, Ini Caranya

Baca juga: Akses kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk Daftar KIP Kuliah 2021, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Syarat Mendaftar Kampus Mengajar 2021

- Mahasiswa aktif minimal semester 5

- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4

- Diutamakan mempunyai pengalaman berorganisasi atau pengalaman mengajar yang dibuktikan dengan surat rekomendasi, sertifikat, surat keterangan atau dokumen pendukung lainnya

- Mempunyai catatan baik/tidak bermasalah di perguruan tinggi yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan perguruan tinggi.

- Bukan mahasiswa peserta program Kampus Mengajar Perintis 2020.

Cara Mendaftar Program Kampus Mengajar

1. Pastikan data Anda sudah sesuai data di PDDikti

(Nama, NIM, NIK, Tempat dan Tanggal Lahir)

2. Pastikan Anda sudah memiliki akun di Aplikasi Merdeka BELAJARkAMPUS mERDEKA (MBKM).

3. Isi formulir pendaftaran program kegiatan Kampus Mengajar Batch I 2021 pada daftar program Mengajar di Sekolah.

(Silahkan unduh panduan untuk teknis pengisian formulir di sini >>>Klik)

Pendaftaran >>> Klik

Alur Pendaftaran Kampus Mengajar 2021

- Pendaftaran: 9-21 Februari 2021

- Seleksi: 22 Februari-12 Maret 2021

- Pembekalan: 15-21 Maret 2021

- Penugasan: 22 Maret-25 Juni 2021

- Penarikan Mahasiswa: 26 Juni 2021

- Transfer SKS di Perguruan Tinggi: 5-11 Juli 2021

Alasan Mengikuti Kampus Mengajar 2021

Indonesia sedang butuh bantuanmu untuk membantu Bapak/Ibu Guru serta adik-adik Sekolah Dasar untuk mendapat kesempatan belajar optimal di kondisi terbatas dan kritis selama pandemi.

Kamu dapat mengembangkan dirimu, khususnya kreativitas, kepemimpinan, dan kemampuan interpersonal lainnya melalui pengalaman ini.

Selain itu, kamu juga akan mendapatkan insentif berupa:

- Uang saku: Rp 700.000/bulan

- Potongan UKT: maksimal Rp2.400.000 satu kali

- Konversi sks untuk memenuhi syarat penyelesaian gelar sarjanamu sebesar 12 sks

- Sertifikat Peserta Program Kampus Mengajar

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Sandra Desi Caesaria)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas