Bansos Tunai Masih Jadi Andalan untuk Pulihkan Ekonomi
Penambahan jumlah KPM penerima Bansos Tunai tidak lepas dari kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
Sementara itu, PT Pos Indonesia telah menyalurkan seluruh bantuan sosial tunai (bansos tunai/BST) 2021 dari Kemensos ke seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Para KPM merasakan perubahan yang baik setelah mendapatkan BST.
Proses penyaluran BST di Pakulonan, dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Lurah Pakulonan Dwi Santoso menyatakan, KPM yang hadir di lokasi telah ditentukan sesuai data penerima.
"Para warga diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan hidup sehat," ujar Dwi dalam keterangan tertulis, Kamis (11/2/2021).
Salah satu penerima BST, Rini Ariani mengapresiasi peran Kemensos dan PT Pos Indonesia yang telah menyalurkan BST kepada KPM di tengah pandemi covid-19. Dengan adanya BST, Rini mengaku, BST ini sangat membantunya memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Beban keluarga saya (jadi) tidak terlalu berat," kata Rini.
Sebelumnya, Rini mendapat bantuan berupa sembako. Mulai tahun ini, dia mendapat bantuan secara tunai, yakni BST.
"Pembayarannya juga dimudahkan oleh petugas pos. Saya hanya membawa undangan yang kemudian discan oleh petugas. Lalu dicocokkan dengan KTP dan kartu keluarga," ujar Rini.
Sementara itu, petugas juru bayar di kelurahan Serpong, M Rojalih merasa senang menjadi bagian dari PT Pos Indonesia saat menyalurkan bantuan tersebut. Dia melihat dengan jelas wajah-wajah yang penuh harapan saat melakukan proses pembayaran kepada KPM.
Menurutnya Bantuan sosial Tunai ini, sangat bermanfaat bagi para penerima. Mengingat kondisi ekonomi saat ini yang sedang terpuruk.
"Saya berharap bantuan ini dapat terealisasi dengan lancar dan tercapai sesuai harapan dari Kemensos," tutur Rojalih.
Seperti diketahui, BST merupakan salah satu program pemerintah bagian dari kebijakan jaring pengamanan sosial.
Dilaksanakannya kebijakan ini dalam rangka pemulihan ekonomi nasional akibat dampak dari covid-19.
Setiap KPM diberikan bantuan tunai sebesar Rp 300 ribu.