Buruh Minta Bentuk Pansus BPJS Ketenagakerjaan, Bagaimana Sikap DPR?
KSPI mendesak DPR bentuk Pansus dugaan megakorupsi Rp 43 triliun akibat salah kelola investasi saham dan reksadana oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Kasus tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan pada Januari 2021 ini. Kasus tersebut ditangani oleh penyidik pada Jampidsus berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.
Penyidik saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut. Selain itu, sejumlah dokumen sudah sempat disita oleh Kejagung dalam penggeledahan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Jakarta, Senin (18/1).
Namun demikian, belum ada tersangka dalam kasus tersebut. Sebaliknya, pihaknya masih belum membeberkan secara detil duduk perkara kasus tersebut.
"Tim jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen," tukasnya.
Berita Rekomendasi