Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilik PT DPPP Suharjito Didakwa Suap Eks Menteri Edhy Prabowo Miliaran Rupiah

Adapun besaran uang yang diberikan Suharjito kepada Edhy ialah 77.000 dolar AS atau setara Rp10.761.795.346,99; 26.000 dolar AS atau setara Rp3.633.85

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemilik PT DPPP Suharjito Didakwa Suap Eks Menteri Edhy Prabowo Miliaran Rupiah
Tribunnews/Irwan Rismawan
Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP), Suharjito mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2020). KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, dua di antaranya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo dan Direktur PT DPP Suharjito. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa pemilik sekaligus Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito menyuap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo miliaran rupiah.

Adapun besaran uang yang diberikan Suharjito kepada Edhy ialah 77.000 dolar AS atau setara Rp10.761.795.346,99; 26.000 dolar AS atau setara Rp3.633.852.974,31; dan Rp706.055.440.

"Telah melakukan beberapa perbuatan yang mempunyai hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu memberi sesuatu berupa uang," kata JPU KPK dalam dakwaannya, Kamis (11/2/2021).

Jaksa menyatakan Suharjito menyuap Edhy Prabowo melalui Safri dan Andreau Misanta Pribadi selaku staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi yang mana anggota DPR sekaligus istri Edhy Prabowo, dan Siswandi Pranoto Loe selaku Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) sekaligus pendiri PT Aero Citra Kargo (ACK).

Jaksa berkata bahwa pemberian suap yang diberikan Suharjito kepada Edhy melalui lima orang itu dengan tujuan agar Edhy Prabowo mempercepat persetujuan perizinan ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun anggaran 2020. 

Baca juga: Profil Suharjito, Tersangka Pemberi Suap ke Edhy Prabowo, Perusahaannya Pernah Dapat Penghargaan

Menurut Jaksa, uang tersebut diperuntukkan untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosita Dewi.

"Dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu supaya Edhy Prabowo melalui Andreau Misanta Pribadi dan Safri mempercepat proses rekomendasi persetujuan pemberian izin budidaya sebagai salah satu syarat pemberian izin ekspor Benih Bening Lobster (BBL) kepada PT DPPP," kata Jaksa.

Berita Rekomendasi

Suharjito didakwa dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas