Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Honorer Dipecat Posting Gaji, DPR: Seharusnya Klarifikasi Dulu, Bukan Sewenang-wenang

Hervina dipecat karena permasalahan memposting gaji senilai Rp 700 ribu di media sosial dan berdampak pada nasib guru tersebut.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Guru Honorer Dipecat Posting Gaji, DPR: Seharusnya Klarifikasi Dulu, Bukan Sewenang-wenang
TRIBUNNEWS.COM/IST
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menilai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berjalan dengan lancar. Terlebih ketaatan terhadap protokol kesehatan (Prokes) mencapai 96 % dan harus dijaga hingga putusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. TRIBUNNEWS.COM/IST 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyesalkan sikap arogansi kepala sekolah yang melakukan pemecatan kepada seorang guru honorer bernama Hervina di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Hervina dipecat karena permasalahan memposting gaji senilai Rp 700 ribu di media sosial dan berdampak pada nasib guru tersebut.

"Tentunya saya menyesalkan sikap kepala sekolah tersebut. Seharusnya pihak sekolah dapat memanggil guru honorer  Hervina untuk dapat meminta klarifikasi dan mengedepankan upaya teguran terlebih dahulu bukan langsung mengambil tindakan pemecatan sewenang-wenang," kata Azis kepada wartawan, Jumat (12/2/2021).

Politikus Partai Golkar itu meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat memberikan sebuah solusi untuk membatalkan keputusan pemecatan kepada guru honorer tersebut.

Terlebih di saat pandemi covid-19 yang sangat berdampak pada ekonomi.

Baca juga: Guru Honorer Posting Gaji Lalu Dipecat, Pimpinan Komisi X Prihatin Tindakan Otoriter Kepala Sekolah

"Semoga Kemendikbud dan pemerintah daerah setempat dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan kejelasan nasib Guru Honorer tersebut," ucap Aziz.

Lebih lanjut, Azis berharap agar peristiwa ini tidak terulang kembali terhadap guru honorer di berbagai wilayah di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Pemerintah juga diharapkan dapat lebih memperhatikan kesejahteraan guru honorer serta kejelasan nasib mereka yang telah mengabdi untuk negara dan mencerdaskan anak bangsa.

"Minimnya gaji guru honorer menjadi perhatian kita semua, untuk kebutuhan hidup keseharian mereka saja pasti tidak cukup, bagaimana untuk biaya pendidikan anak mereka hingga jenjang perguruan tinggi. Jangan sampai guru honorer mengajar anak orang lain, namun anak mereka tidak dapat bersekolah karena tidak memiliki biaya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas