Mahfud MD: Pemerintah Tidak Pernah Anggap Din Syamsuddin Radikal
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak pernah menganggap Presidium KAMI Din Syamsuddin radikal.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak pernah menganggap Presidium KAMI Din Syamsuddin radikal.
Mahfud juga menegaskan Din pengusung moderasi beragama yang juga diusung oleh pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Mahfud menanggapi adanya kelompok yang menuduh Din sebagai tokoh Islam yang radikal.
"Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme. Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yang juga diusung oleh Pemerintah. Dia juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adalah "Darul Ahdi Wassyahadah". Beliau kritis, bukan radikalis," kata Mahfud dalam akun Twitternya, @mohmahfudmd, pada Sabtu (13/2/2021).
Baca juga: Dahnil Anzar Simanjuntak Bela Din Syamsuddin yang Dituding Radikal
Mahfud, mengatakan ia kerap berdiskusi dengan Din.
Menurutnya, Din merupakan satu di antara tokoh yang menguatkan konsep sejalannya NKRI yang berdasar Pancasila dengan Islam.
"Muhammadiyah dan NU kompak mengkampanyekan bahwa NKRI berdasar Pancasila sejalan dengan Islam. NU menyebut "Darul Mietsaq", Muhammadiyah menyebut "Darul Ahdi Wassyahadah". Pak Din Syamsuddin dikenal sebagai salah satu penguat konsep ini. Saya sering berdiskusi dengan dia, terkadang di rumah JK," kata Mahfud.
Baca juga: Din Syamsuddin Dilaporkan dengan Tuduhan Radikalisme, HNW: Jelas Tidak Masuk Akal
Mahfud membenarkan ada sekelompok orang yang mengaku dari institut Teknologi Bandung (ITB) yang menyampaikan terkait Din kepada Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.
Namun, kata Mahfud, saat itu respons Tjahjo hanya mendengarkan.
Pemerintah, kata dia, tidak menindaklanjuti, apalagi memproses laporan tersebut.
"Memang ada beberapa orang yang mengaku dari ITB menyampaikan masalah Din Syamsuddin kepada Menteri PAN-RB Pak Tjahjo Kumolo. Pak Tjahjo mendengarkan saja, namanya ada orang minta bicara untuk menyampaikan aspirasi ya didengar. Tapi pemerintah tidak menindaklanjuti apalagi memroses laporan itu," kata Mahfud.
Baca juga: Fadli Zon Tanggapi Din Syamsuddin Dituduh Radikal: Yang Menuduh Terbatas Pengetahuannya
Diberitakan Warta Kota, Din Syamsuddin dilaporkan atas tuduhan radikalisme oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung.
Ia dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Sejumlah pihak pun mempertanyakan motif dari laporan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.