Sempat Ditahan di Libya, 2 ABK WNI Berhasil Dibebaskan
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) dalam keterangannya mengatakan dua ABK itu berinisial MS dan GIG.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dua Anak Buah Kapal (ABK) warga Indonesia (WNI) yang bekerja di Kapal Ikan berbendera Italia, MP Antartide, tiba dengan selamat di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, (12/2/2021).
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) dalam keterangannya mengatakan dua ABK itu berinisial MS dan GIG.
Sebelumnya, MS dan GIG bersama 16 ABK lain berkewarganegaraan Italia, Senegal, dan Tunisia ditahan selama 108 hari oleh Libya National Army setelah Kapal dituduh melanggar batas laut Libya.
“Ketibaan kedua ABK tersebut difasilitasi Kemlu RI bekerja sama dengan BP2MI dan Satgas Penanganan Covid-19,” tulis Kemlu, Sabtu (13/2/2021)
Baca juga: Sebelum Meninggal, ABK KM Rahmat Laot Sempat Mengeluh Demam dan Mengonsumsi Obat yang Dibawanya
Sejak informasi pertama didapatkan, Kemlu melalui KBRI Roma dan KBRI Tripoli telah menjalin koordinasi dengan otoritas baik di Italia maupun Libya.
Proses pembebasan dilakukan oleh Pemerintah Italia karena adanya motif lain yakni pembebasan 4 orang warga Libya Timur yang saat ini dipenjara di Italia atas kasus Perdagangan Orang.
Akhirnya total 18 (delapan belas) ABK dibebaskan pada 17 Desember 2020 setelah Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Italia melakukan kunjungan ke Benghazi, Libya.
Baca juga: Mengenal Faktor Eksternal yang Juga Dapat Sebabkan Kanker Pada Anak
“Sesuai protokol kesehatan, kedua ABK Indonesia harus menjalani karantina wajib di Italia selama dua minggu yang dilanjutkan dengan assessment kesehatan dan psikologis oleh otoritas setempat,” ujarnya.
KBRI Roma kemudian memfasilitasi repatriasi kedua ABK ke Indonesia pada 12 Februari 2021.
Baca juga: Beredar di Indonesia 70 Persen Susu Pertumbuhan Balita Ternyata Tidak Sehat, Bisa Sebabkan Stunting
Duta Besar RI di Roma turut mengantarkan kepulangan kedua ABK di Bandara Leonardo Da Vinci, Fiumicino, Roma.
KBRI Roma mengatakan akan mengawal hak asuransi kedua ABK yang saat ini masih berproses di Italia.
“Pasca ketibaan, kedua ABK menjalani tes PCR dan karantina lima hari sesuai protokol kesehatan,” lanjutnya