Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Diminta Klarifikasi Berikan Jaminan Agar Din Syamsuddin Tidak Dikriminalisasi

Jokowi harus memberikan klarifikasi untuk memberikan jaminan kepada mantan Ketum PP Muhammadiyah untuk tidak dikriminalisasi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jokowi Diminta Klarifikasi Berikan Jaminan Agar Din Syamsuddin Tidak Dikriminalisasi
Kompas.com
Mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dilaporkan sekelompok yang mengatasnamakan Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena dituduh radikal.

Merespon hal tersebut, mantan Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus memberikan jaminan kepada Din Syamsuddin agar tidak dikriminalisasi.

Menurutnya, Presiden Jokowi harus memberikan klarifikasi untuk memberikan jaminan kepada mantan Ketum PP Muhammadiyah untuk tidak dikriminalisasi atas dasar laporan pendukung Jokowi.

"Kelompok Jokowi harus menghentikan sikap permusuhan," kata Novel saat dihubungi, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Forum Pesantren Alumni Gontor Nilai Tuduhan Terhadapan Din Syamsuddin Adalah Pembodohan Publik

Baca juga: Mahfud MD: Din Syamsuddin Pernah Menjadi Utusan Pemerintah Bicara soal Islam yang Damai

Novel menambahkan, perihal kasus yang dialami Din Syamsuddin ini menurutnya sangat jelas belum masuk kategori mengkritik.

"Dalam hal Din Syamsuddin jelas belum masuk ranah mengkritik," katanya.

Berita Rekomendasi

Pada kasus ini, dia mencontohkan kasus Mao Zeedong yang merupakan mantan presiden Republik Tiongkok yang ingin dikritik namun pada kenyataannya, yang melakukan kritik malah ditangkap.

"Jangan seperti Mao Zeedong tokoh komunis China yang ingin dikritik namun ternyata itu jebakan keji karena yang mengkritik justru ditangkap," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas