Profil Subur Budhisantoso, Senior Demokrat yang Dikunjungi AHY: Kader Tak Perlu Berkoar di Media
Satu tokoh Partai Demokrat yang merupakan ketua umum pertama, Subur Budhisantoso baru saja mendapat kunjungan dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Satu tokoh Partai Demokrat yang merupakan ketua umum pertama, Subur Budhisantoso baru saja mendapat kunjungan dari Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Diberitakan, AHY mengunjungi Profesor Budhisantoso pada Minggu (14/2/2021).
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, baik AHY maupun Subur Budhisantoso disebut Herzaky saling bertukar pikiran mengenai Partai Demokrat maupun situasi kebangsaan terkini.
"Diskusi berlangsung cair. Apalagi, beliau berdua memang sudah lama saling kenal," kata dia.
Lantas bagaimana profil dan sosok Subur Budhisantoso?
Selengkapnya inilah profil dan sosok seorang Subur Budhisantoso dirangkum Tribunnews.com:
Sejarah Ketua Umum Pertama
Baca juga: AHY Sowan ke Ketum Pertama Partai Demokrat Subur Budhisantoso, Ada Apa?
Subur Budhisantoso atau Prof. Dr. Subur Budhisantoso lahir di Garut pada 27 Agustus 1937.
Selain politikus, ia dikenal sebagai pakar antroplogi politik.
Mengutip dari laman DPD Partai Demokrat DIY, Subur Budhisantoso adalah satu di antara pendiri Partai Demokrat.
Ia resmi menjabat Ketua Umum Demokrat pada 9 September 2001, seiring dengan penandatanganan Akte Pendirian Partai Demokrat.
Pada tanggal 10 September 2001 jam 10.00 WIB Partai Demokrat didaftarkan ke Departemen Kehakiman dan HAM RI oleh Vence Rumangkang, Prof. Dr. Subur Budhisantoso, Prof. Dr. Irsan Tandjung, Drs. Sutan Bhatogana MBA, Prof. Dr. Rusli Ramli dan Prof. Dr. RF. Saragih, SH, MH dan diterima oleh Ka SUBDIT Pendaftaran Departemen Kehakiman dan HAM.
Kemudian pada tanggal 25 September 2001 terbitlah Surat Keputusan Menkeh & HAM Nomor M.MU.06.08.-138 tentang pendaftaran dan pengesahan Partai Demokrat.
Dengan Surat Keputusan tersebut Partai Demokrat telah resmi menjadi salah satu partai politik di Indonesia dan pada tanggal 9 Oktober 2001 Departemen Kehakiman dan HAM RI mengeluarkan Lembaran Berita Negara Nomor : 81 Tahun 2001 Tentang Pengesahan Partai Demokrat dan Lambang Partai Demokrat.