Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Turunkan Angka pengangguran, Kemnaker Optimalkan Kinerja Pengantar Kerja

Kementerian Ketenagakerjaan mengoptimalkan kinerja petugas pengantar kerja yang tersebar  di seluruh Indonesia, untuk memperluas kesempatan kerja.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Turunkan Angka pengangguran, Kemnaker Optimalkan Kinerja Pengantar Kerja
ilustrasi pengangguran 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan mengoptimalkan kinerja petugas pengantar kerja yang tersebar di seluruh Indonesia.

Hal ini dilakukan untuk memperluas kesempatan kerja, mempercepat penyerapan tenaga kerja serta menurunkan angka pengangguran di Indonesia.

Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja  (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono mengatakan keberadaan pengantar kerja sangat penting karena dapat membantu, memfasilitasi dan melayani masyarakat dalam mencari pekerjaan, baik di dalam maupun luar negeri,  serta menjadi jembatan penghubung bagi perusahaan yang membutuhkan pekerja.

"Pemerintah melalui Kemnaker terus berupaya menekan angka pengangguran. Oleh karena itu, keterlibatan aktif dari pengantar kerja ini diharapkan berdampak pada pengurangan angka pengangguran dan memperluas kesempatan kerja," kata Dirjen Suhartono dalam keterangannya, Minggu  (14/2/2021).

Baca juga: Banyak Karyawan di-PHK dan Dirumahkan, Jumlah Pengangguran di Bali Bertambah Jadi 144.500 Orang

Suhartono mengemukakan bahwa saat ini, pegawai fungsional pengantar kerja tercatat sebanyak 430 orang dengan 82 orang di antaranya bertugas di Kantor Pusat Kemnaker dan 57 orang di BP2MI.

Sisanya, tersebar di dinas provinsi, kabupaten dan kota yang membidangi ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.

Bagi dinas ketenagakerjaan di beberapa daerah yang belum memiliki fungsional pengantar kerja maka tugas ini dijalankan oleh PNS yang disebut sebagai Petugas Antar Kerja.

Berita Rekomendasi

"Kita harapkan dengan jumlah pengantar kerja  yang ada dapat maksimalkan perannya. Pengantar kerja pun dituntut untuk melaksanakan tugasnya dengan memanfaatkan kemajuan teknologi digital saat ini" kata Suhartono.

Baca juga: Pengangguran di Purbalingga Jadi Tersangka Kasus Penipuan Pengangkatan PNS, Korban Setor Rp 370 Juta

Dirjen Suhartono mengatakan, dalam upaya menurunkan angka pengangguran, pengantar kerja harus memaksimalkan aplikasi berbasis web yang tersedia, yakni  Sisnaker yang bisa dibuka di kemnaker.go.id

Pemanfaatan aplikasi online secara optimal ini tidak terlepas dari perkembangan zaman yang serba digital serta kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

Sebagai informasi, petugas pengantar kerja merupakan PNS yang memiliki keterampilan kegiatan antarkerja dan diangkat dalam jabatan fungsional oleh menteri atau pejabat yang ditunjuk.

Adapun peran pengantar kerja, adalah memfasilitasi pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat kemampuan, dan pemberi kerja untuk memperoleh pekerja yang sesuai dengan kebutuhannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas