KPK Ingatkan Janji Kampanye Gubernur Kaltara Bikin Pemerintahan Bersih
Pimpinan KPK mengingatkan Zainal memenuhi janji kampanyenya untuk mewujudkan pemerintahan Kaltara yang baik.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersama dua Pimpinan KPK lainnya, Nawawi Pomolango serta Lili Pintauli menerima audiensi dengan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).
Audiensi ini mengawali masa tugas Zainal Arifin setelah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur Kaltara periode 2021-2024, di Istana Negara, Senin (15/2/2021) kemarin.
Dalam audiensi ini, Pimpinan KPK mengingatkan Zainal memenuhi janji kampanyenya untuk mewujudkan pemerintahan Kaltara yang baik.
Baca juga: KPK Tegaskan Ada Ancaman Pidana Jika Hilangkan Dokumen Pengadaan Bansos
Hal ini dapat tercapai dengan komitmen antikorupsi, pembangunan aparatur pemerintah, peningkatan kualitas pelayanan publik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Dalam kesempatan tersebut Pimpinan KPK mengingatkan Gubernur Kaltara agar memenuhi janji kampanyenya untuk mewujudkan pemerintahan Kaltara yang baik, sekurangnya meliputi empat hal terkait pembangunan aparatur pemerintahan yang baik, kualitas pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan komitmen antikorupsi yang diwujudkan dalam program-program pembangunan di Kaltara," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding melalui keterangannya, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: KPPU Segera Temui KPK, Bahas Kasus Ekspor Benih Lobster Edhy Prabowo
KPK mengingatkan Zainal, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik harus tetap memegang teguh integritas, tertib administrasi, dan mencegah potensi penyimpangan yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi.
"Pesan tersebut disampaikan mengingat kepala daerah menghadapi tantangan yang lebih berat di masa pandemi untuk memastikan program-progran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi di daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel," katanya.
"KPK menyambut baik rencana tersebut. Harapannya, sumber daya alam Kaltara akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kaltara.
Berdasarkan catatan KPK, area intervensi optimalisasi PAD pada MCP 2020 adalah yang terendah dan masih harus ditingkatkan dengan skor 49%.
Baca juga: KPK Sita Uang dari Perkara Korupsi di PT Dirgantara Indonesia
Meski secara umum skor total MCP 2020 Provinsi Kaltara sudah cukup baik yaitu 84%. Nilai ini di atas rata-rata nasional yaitu 64%," imbuh Ipi.
Merespons hal tersebut, Zainal berharap KPK mendampingi dan mengawal program pembangunan yang akan dijalankannya di Provinsi Kaltara.
Zainal juga menyampaikan keinginannya untuk mengembangkan potensi alam khususnya sumber daya laut yang dinilainya cukup menjanjikan untuk mensejahterakan masyarakat Kaltara namun belum dikelola dengan baik.
“Mereka memberikan wejangan-wejangan, arahan-arahan, rambu-rambu, supaya tidak terjerat korupsi. Kemudian masalah konflik kepentingan,” ucap Zainal di teras Gedung Merah Putih KPK usai menemui Pimpinan KPK.