KPPU Segera Temui KPK, Bahas Kasus Ekspor Benih Lobster Edhy Prabowo
Pertemuan ini untuk berkoordinasi terkait penanganan kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih bening lobster.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dikabarkan akan menemui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna membahas penanganan kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Hal tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding.
"Benar. KPK akan menerima audiensi dari KPPU sore ini. Terkait agenda lengkapnya, kami sampaikan setelah pertemuan," kata Ipi saat dikonfirmasi, Selasa (15/2/2021).
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPPU Kodrat Wibowo bersama pimpinan KPPU lainnya bakal menggelar pertemuan dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/2/2021).
Pertemuan ini untuk berkoordinasi terkait penanganan kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih bening lobster.
Baca juga: KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Lain dalam Kasus Suap Benih Lobster
Baca juga: KPK Periksa Pejabat KKP Terkait Kasus Suap Ekspor Benih Lobster Edhy Prabowo
"Ketua KPPU beserta jajaran pimpinan KPPU sore ini, pukul 15.00 WIB akan melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK guna koordinasi penegakan hukum antar lembaga, khususnya terkait kasus lobster yang tengah bergulir di kedua komisi," kata Karo Humaskerma KPPU Deswin melalui keterangannya, Selasa (16/2/2021).
Dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster, KPK telah menjerat Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan bersama dua stafsusnya Safri dan Andreau Pribadi Misata; pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) bernama Siswadi; staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan bernama Ainul Faqih; dan Amiril Mukminin sebagai tersangka penerima suap terkait izin ekspor benur.
Sementara tersangka pemberi suap adalah pemilik PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.
Sementara KPPU sendiri telah menyampaikan hasil investigasi terkait persekongkolan praktik usaha tidak sehat terkait ekspor benih bening lobster.
Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean menerangkan ketiga pihak tersebut adalah PT Aero Citra Kargo, Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas yang berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Ketua Asosiasi Pengusaha Lobster Indonesia selaku pelobi.