Panglima TNI: Aktor Separatis Papua Manfaatkan Media Sosial untuk Propaganda
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengungkapkan para aktor gerakan separatis Papua memanfaatkan media sosial sebagai media propagandanya.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengungkapkan para aktor gerakan separatis Papua memanfaatkan media sosial sebagai media propagandanya.
Para aktor tersebut, kata Hadi, tidak hanya mereka yang berada di front politik, melainkan juga mereka yang berada di front klandestin dan bersenjata.
Hal tersebut disampaikan Hadi dalam sambutannya di Rapat Pimpinan (Rapim) TNI 2021 di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur pada Selasa (16/2/2021).
"Kita semua menyadari bahwa kekuatan internet dan medsos telah digunakan untuk menyebarkan paham radikalisme dan terorisme. Sebagai contoh adalah para aktor separatis Papua baik di front politik, front klandestin, dan bersenjata juga memanfaatkan media sosial untuk propaganda-propagandanya," kata Hadi.
Baca juga: Panglima TNI: Pengamanan di Wilayah Rawan Konflik di Papua Berjalan Baik
Baca juga: Prada Ginanjar Arianda Tewas Ditembak KKSB Papua di Distrik Sugapa
Baca juga: Panglima TNI Ajak Petinggi TNI Evaluasi Penanganan Covid-19 di Rapim TNI 2021
Hadi mengatakan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini telah melahirkan "senjata sosial" baru.
"Senjata sosial" tersebut, kata Hadi, telah hampir menjadikan semua masyarakat mengikuti kemauannya.
Untuk itu, kata Hadi, internet, siber, dan media sosial harus menjadi perhatian.
"Saat ini juga terdapat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah melahirkan senjata sosial baru. Senjata sosial baru ini hampir menjadikan kita semua ikut dalam media tersebut. Internet, siber dan media sosial harus menjadi perhatian kita semua. Kekuatan media sosial telah mengggulirkan kerusuhan di beberapa negara, Eropa, Amerika Serikat, Myanmar, dan Thailand," kata Hadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.