TNI-Polri Tembak Anggota KKSB yang Telah Tandatangani Surat Pernyataan Perang
Aparat Gabungan TNI-Polri telah menembak tiga anggota Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) pada Senin (15/2/2021).
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Gabungan TNI-Polri telah menembak tiga anggota Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) pada Senin (15/2/2021).
Dua di antaranya diketahui telah menandatangani surat pernyataan perang kepada TNI dan Polri.
Mereka ditembak karena berusaha merampas senjata aparat gabungan di Puskesmas Sugapa Intan Jaya Papua pada Senin (15/2/2021).
Kejadian tersebut bermula saat Tim TNI melakukan pengejaran pelaku penembakan terhadap Prada Ginanjar Arianda anggota Satgas Yonif R 400/BR, dan memeriksa satu orang laki-laki.
Baca juga: Video Detik-detik TNI Baku Tembak dengan KKB Papua
Saat pemeriksaan, orang tersebut yang kemudian diketahui bernama Janius Bagau tiba-tiba melarikan diri dengan meloncat ke jurang.
Tim terpaksa menembak yang bersangkutan setelah tembakan peringatan dan seruan untuk kembali tidak diindahkannya.
Dengan luka tembakan dibagian tangan orang tersebut melarikan diri lompat ke jurang.
Beberapa waktu kemudian diperoleh informasi dari warga adanya satu orang warga yang diduga anggota KKSB dengan luka tembak dibawa ke Puskesmas oleh Kepastoran Gereja Katolik Bilogai dan beberapa orang masyarakat lainnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan dicocokkan dengan KTP yang didapatkan, orang tersebut dipastikan bernama Janius Bagau.
Janius adalah anggota KKSB yang sering melakukan aksi teror di Sugapa yang menandatangani surat pernyataan perang kepada TNI-Polri beberapa waktu yang lalu.
Saat mendapatkan perawatan di Puskesmas Sugapa Janius didatangi oleh dua orang rekannya.
Ketiganya kemudian berusaha melarikan diri, menyerang, serta berusaha merampas senjata dari aparat gabungan TNI-Polri yang berjaga di Puskesmas.
Dengan sigap, kemudian aparat melumpuhkan ketiga orang itu hingga tewas.
Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
“Setelah dicocokkan dengan identitas dan beberapa barang bukti lain seperti surat pernyataan perang oleh KKSB, dipastikan ketiganya merupakan anggota dari KKSB yang selama ini sering melakukan aksi teror dan penyerangan terhadap masyarakat serta aparat keamanan di Sugapa,” kata Suriastawa dalam keterangannya pada Selasa (16/2/2021).
Ia mengatakan dua di antaranya yang bernama Janius Bagau dan Januarius Sani telah menandatangani surat pernyataan perang kepada TNI-Polri beberapa waktu yang lalu.
“Sudah dikoordinasikan dengan Pemda setempat untuk pengurusan tiga jenazah KKSB itu,” kata Suriastawa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.