Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini, Buruh Demo di Kantor BPJS Ketenagakerjaan

KSPI akan menggelar aksi demo selama dua hari, terkait dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Hari Ini, Buruh Demo di Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Lucius Genik
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi demo selama dua hari, terkait dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 20 triliun.

Demo pertama dilakukan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan pada hari ini, Rabu (17/2/2021) dan dilanjutkan di Kantor Kejaksaan Agung pada Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Legislator NasDem : Direksi Harus Bertanggung Jawab Terkait Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: Komisi IX DPR Penasaran, Apa yang Luput dari Pengawasannya di Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan




Selain aksi lapangan yang diwakili 20 orang buruh, KSPI juga melakukan aksi virtual di media sosial.

Presiden KPSI Said Iqbal mengatakan, aksi aka dilakukan selama dua jam dari pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.

"Dalam aksi nanti, kami meminta Kejaksaan Agung untuk terus melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Sekecil apapun kalau ada temuan, harus dibawa ke persidangan,” kata Said.

Selain di Jakarta, kata Said, aksi buruh juga dilakukan serentak di 10 provinsi lain, seperti Jawa Barat (Bandung), Jawa Tengah (Semarang), Banten (Serang), Jawa Timur (Surabaya), Kalimantan Selatan (Banjarmasin), Kepulauan Riau (Batam), Aceh (Banda Aceh), Makassar, hingga Gorontalo; bertempat di Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan

BERITA TERKAIT

“Jangan hentikan penyidikan hanya dengan kalimat ini adalah risiko bisnis. Apalagi, kerugian di BPJS Ketenagakerjaan terjadi selama 3 tahun. Ini bukan sekedar salah kelola, karena mana mungkin selama tiga tahun berurut-turut kesalahan dibiarkan," paparnya.

Baca juga: Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, KSPI : Sekecil Apapun Temuan Harus Dibawa ke Persidangan 

Di sisi lain, Said menyebut, KPSI telah mengirimkan surat ke Kejaksaan Agung agar sungguh-sungguh dalam menangani kasus ini.

Surat tersebut juga ditembuskan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami percaya Presiden Jokowi akan memperhatikan dan mengambil tindakan terhadap indikasi korupsi di BPJS Ketenagakerjaan,” kata Said.

KSPI juga meminta pihak terkait memanggil para direksi dan lembaga investasi untuk menggali keterangan, serta mencekal Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk tidak bepergian ke luar negeri.

“Kami persoalkan adalah adanya potensi kerugian sebesar Rp 20 triliun di BPJS Ketenagakerjaan. Buruh pasti akan bereaksi, karena ada uang mereka di sana,” ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas