Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Dilanjut di 2021, Ini Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id, Siapkan Email

Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada 2021.

Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Kartu Prakerja Dilanjut di 2021, Ini Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id, Siapkan Email
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi Kartu Pra Kerja. Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada 2021.

Ia menyampaikan, pihak manajemen masih membahas soal mekanisme dan teknis pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12.

"Mekanisme dan teknis pelaksanaan sedang dalam tahap finalisasi antara MPPKP (Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja) dengan KCK (Komite Cipta Kerja)," ujarnya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Jumat (15/1/2021).

Penerima Kartu Prakerja di tahun 2020 tidak bisa mendaftar kembali.

Informasi pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12 nantinya akan diumumkan di akun media sosial Kartu Prakerja.

Sembari menunggu pengumuman resmi dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 12, bisa menyimak syarat dan cara mendaftarnya berdasarkan gelombang sebelumnya.

Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja, yang Tribunnews.com rangkum dari www.prakerja.go.id:

Berita Rekomendasi

Syarat mendaftar

1. Warga Negara Indonesia.

2. Berusia di atas 18 tahun.

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.

Cara Buat Akun

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.

2. Ketikkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi.

3. Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.

4. Pendaftaran berhasil.

Masuk ke Akun

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login.

2. Masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah didaftarkan.

3. Berhasil masuk ke akun.

Halaman website Kartu Prakerja.
Halaman website Kartu Prakerja. (Tangkapan layar www.prakerja.go.id.)

Baca juga: CEK PENERIMA Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Login dtks.kemensos.go.id, Simak Cara Pencairannya

Isi Data Diri

1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), klik berikutnya.

2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan.

3. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, klik berikutnya.

4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim.

5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone, klik verifikasi.

6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.

Baca juga: Cara Cek Siswa SD-SMA/SMK Penerima Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id, Siapkan NISN

Ikut Tes

1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

2. Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.

3. Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.

Kartu Pra Kerja.
Kartu Pra Kerja. (Instagram @prakerja.go.id)

Pemerintah Beri Rp 3,55 Juta Lewat Kartu Prakerja

Dikutip dari Kompas TV, pemerintah tidak memberikan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi upah bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta pada 2021.

Sebagian dana yang tadinya dialokasikan untuk BLT gaji, akan dialokasikan untuk program kartu Prakerja.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah mengatakan, setiap peserta kartu Prakerja akan mendapat bantuan sebesar Rp 3,55 juta.

Yaitu terdiri dari Rp 600 ribu per bulan untuk biaya pelatihan dan akan diberikan selama empat bulan, dengan total Rp 2,4 juta.

Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan dan Rp 150 ribu sebagai biaya survei.

Baca juga: CEK PENERIMA Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Panduan Mencairkan di Kantor Pos

Sebelumnya, program kartu Prakerja hanya mendapat jatah anggaran Rp 10 triliun.

Namun, Presiden Jokowi meminta anggaran itu ditambah menjadi Rp 20 triliun, sama seperti tahun lalu.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas TV/Dina Karina)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas