Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Telusuri Aliran Dana dari Eksportir BBL untuk Keperluan Pribadi Edhy Prabowo dan Istri

Dikatakan Ali, uang-uang yang telah ditampung tersebut kemudian diduga digunakan untuk keperluan pribadi Edhy Prabowo dan Iis Rosita Dewi. 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Telusuri Aliran Dana dari Eksportir BBL untuk Keperluan Pribadi Edhy Prabowo dan Istri
Tribunnews/Jeprima
Istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020). Iis Rosita Dewi diperiksa dalam kasus yang menjerat suaminya dalam perkara suap izin ekspor benih lobster. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami ihwal dugaan aliran dana bersumber dari eksportir benih bening lobster (BBL) yang ditampung di rekening perbankan milik tersangka Andreau Misanta Pribadi. 

Hal itu didalami dari keterangan Andreau yang diperiksa sebagai tersangka sekaligus saksi untuk pemberkasan penyidikan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan kawan-kawan pada Selasa (16/2/2021).

"Tim Penyidik KPK melakukan pendalaman terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang ditampung melalui beberapa rekening perbankan milik tersangka AMP (Andreau Misanta Pribadi)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu (17/2/2021). 

Baca juga: Eks Ketua KPK Setuju Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Dituntut Hukuman Mati

Dikatakan Ali, uang-uang yang telah ditampung tersebut kemudian diduga digunakan untuk keperluan pribadi Edhy Prabowo dan Iis Rosita Dewi. 

"Uang-uang tersebut diduga bersumber dari para eksportir benur yang kemudian dipergunakan untuk keperluan pribadi tersangka EP (Edhy Prabowo) dan istri," kata Ali. 

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka. 

Selain Edhy Prabowo, tersangka lain masing-masing tiga staf khusus Edhy, Andreau Pribadi Misanta, Safri serta Amril Mukminin; Siswadi selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo; Ainul Faqih selaku Staf istri Menteri KP; dan Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.

Berita Rekomendasi

Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp10,2 miliar dan 100 ribu dolar AS dari Suharjito. 

Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir BBL.

Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat, pada 21-23 November 2020. 

Sekitar Rp 750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, serta baju Old Navy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas