Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Diminta Terbitkan Perppu UU ITE

Menurut Dimyati, lebih tepat menerbitkan perppu ketimbang melakukan pembahasan revisi UU ITE bersama Parlemen.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Presiden Jokowi Diminta Terbitkan Perppu UU ITE
KOMPAS IMAGES
Ahmad Dimyati Natakusumah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Achmad Dimyati Natakusumah, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurut Dimyati, lebih tepat menerbitkan perppu ketimbang melakukan pembahasan revisi UU ITE bersama Parlemen.

Sebab, jika mengikuti proses perundang-undangan, maka butuh waktu yang cukup panjang.

"Itu lebih bagus juga kalau perppu, karena ini tidak boleh ditunda, kan harus masuk prolegnas dulu," kata Dimyati kepada wartawan, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Baleg DPR Bicara Kemungkinan Revisi UU ITE Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Baca juga: Demokrat Heran Presiden Jokowi Lempar Wacana Revisi UU ITE Tapi Tolak RUU Pemilu

"Jadi kalau misalnya mau diubah Undang-undang itu kan inisiatifnya, inisiatif pemerintah. Tetap harus ada prolegnas dulu, namanya prolegnas lima tahunan, menengah dan harus masuk prolegnas prioritas, bisa masuk pada kumulatif terbuka. Tapi kan lama progresnya," imbuhnya.

Dimyati menyatakan, UU ITE yang berlaku saat ini membuat banyak orang ketakutan untuk mengeluarkan pendapat.

Berita Rekomendasi

Tak jarang, UU ITE ini dijadikan alat kriminalisasi seseorang melalui pasal karet dan multitafsir yang ada didalamnya.

Oleh karena itu, penerbitan perppu menjadi cara terbaik saat ini untuk mengantisipasi jatuhnya korban yang lebih banyak.

"Kalau mau cepat ya perppu saja sudah. Nanti sama DPR disahkan. Saya termasuk yang setuju lah kalau terjadi itu," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas