Waketum MUI Sarankan Jokowi Bentuk Dewan Kerukunan Nasional Jika Siap Dikritik
Menurut Anwar, banyak elemen masyarakat menilai ajakan Jokowi tersebut sebagai pernyataan normatif saja.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menilai publik masih meragukan pernyataan Presiden Joko Widodo agar masyarakat lebih aktif mengkritik pemerintah.
Menurut Anwar, banyak elemen masyarakat menilai ajakan Jokowi tersebut sebagai pernyataan normatif saja.
"Banyak elemen masyarakat yang masih meragukannya dan menilai ungkapan Jokowi tersebut tidak lebih dari hanya sebagai pidato normatif," ujar Anwar melalui keterangan tertulis, Rabu (17/2/2021).
Anwar menyontohkan tanggapan pesimistis yang disampaikan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mantan Menteri Koordinator Ekonomi Kwik Kian Gie.
Bila ketakutan-ketakutan seperti ini terus menyelimuti hati masyarakat luas, menurut Anwar, yang akan rugi adalah bangsa Indonesia.
"Karena kalau ada kebijakan-kebijakan pemerintah yang salah dan atau tidak mendapat dukungan dari masyarakat luas tapi tetap dijalankan dan maka tentu banyak masalah yang akan terjadi ke depannya," tutur Anwar.
"Tidak hanya dalam bidang politik tapi juga akan merembet ke bidang-bidang lainnya seperti sosial, ekonomi, hukum, budaya, keamanan dan lain-lain," tambah Anwar.
Baca juga: Golkar: Jangan Mengkritik Pemerintah Asal Bunyi Saja, Apalagi Menyebarkan Hoaks
Dirinya menyarankan agar pemerintah serius dalam memikirkan cara mengelola kritik tersebut.
Langkah ini dilakukan agar terbentuk dialog yang bersifat dialektis dan membangun.
Menurut Anwar, pemerintah perlu mengaktifkan kembali Dewan Kerukunan Nasional (DKN) untuk membangun dialog ini.
"Cara yang bisa kita tempuh dan lakukan adalah menghidupkan dan mengaktifkan kembali Dewan Kerukunan Nasional yang pernah digagas dan dibentuk oleh Presiden Jokowi dalam kabinetnya di periode yang lalu," pungkas Anwar.
Melalui DKN, Anwar menilai segala kritik dan persoalan-persoalan fundamental yang mengemuka yang muncul dapat dikanalisasikan.
DKN juga dapat mengkaji secara mendalam segala hal tersebut.