Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Situs dan Aplikasi Diretas Hacker, Kejagung Minta Bantuan BSSN

Sebagai langkah antisipasi, Kejagung meneliti apakah serangan siber ini merupakan peretasan lama atau kasus baru

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Situs dan Aplikasi Diretas Hacker, Kejagung Minta Bantuan BSSN
pixabay
Ilustrasi Hacker 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi kejahatan siber kembali menimpa lembaga pemerintah RI yakni Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Database milik Kejagung diduga diserang oleh peretas yang mengatasnamakan Gh05t666nero.

Hacker Gh05t666nero kemudian mengunggah hasil peretasan database Kejagung RI ke sebuah forum bernama https://raidforums.com/.

Atas tindak pidana ini, Kejagung mengambil langkah cepat dan langsung memerintahkan untuk mengganti kata sandi atau password untuk mengantisipasi terjadinya peretasan lanjutan.

Baca juga: Andalkan SKSN, BSSN Ingin Antisipasi Ancaman Serangan Siber

"Kejaksaan RI. melalui Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) sudah melakukan langkah antisipatif dengan menghimbau pengguna untuk mengganti password agar tidak terjadi penyalahgunaan aplikasi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu (17/2/2021).

Leonard menambahkan bahwa saat ini Tim Teknologi Informasi pada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) telah diminta untuk menindaklanjuti informasi peretasan tersebut.

Berita Rekomendasi

Sebagai langkah antisipasi, Kejagung meneliti apakah serangan siber ini merupakan peretasan lama atau kasus baru.

"Pusdaskrimti Kejagung sedang menelusuri apakah hal ini merupakan data peretasan lama atau kasus baru. Hingga saat ini sudah didapat hasil terbaru dari koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC)," tegasnya.

Baca juga: Bamsoet Dorong Mahkamah Agung Maksimalkan Penerapan e-Court dan e-Litigation

Sebelumnya, Leonard menyebut bahwa sistem dan aplikasi Kejagung RI sudah dilakukan pengecekan dan kembali normal. Selain itu, dna aplikasi didapati hasil yang normal dan sudah berfungsi seperti semula.

"Semua aplikasi dan sistem sudah dicek dan diketahui dalam keadaan normal," katanya.

Sebagai informasi, Gh05t666nero meretas data berupa nama lengkap, nomor telepon, alamat email dengan domain @kejaksaan.go.id, jabatan, pangkat kepegawaian, hingga nomor pegawai.

Tak hanya itu, ada sejumlah riwayat kasus yang diduga turut diretas oleh Gh05t666nero yang kini masih dalam penanganan BSSN
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas