Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Situs dan Aplikasi Diretas Hacker, Kejagung Minta Bantuan BSSN

Sebagai langkah antisipasi, Kejagung meneliti apakah serangan siber ini merupakan peretasan lama atau kasus baru

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Situs dan Aplikasi Diretas Hacker, Kejagung Minta Bantuan BSSN
pixabay
Ilustrasi Hacker 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi kejahatan siber kembali menimpa lembaga pemerintah RI yakni Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Database milik Kejagung diduga diserang oleh peretas yang mengatasnamakan Gh05t666nero.

Hacker Gh05t666nero kemudian mengunggah hasil peretasan database Kejagung RI ke sebuah forum bernama https://raidforums.com/.

Atas tindak pidana ini, Kejagung mengambil langkah cepat dan langsung memerintahkan untuk mengganti kata sandi atau password untuk mengantisipasi terjadinya peretasan lanjutan.

Baca juga: Andalkan SKSN, BSSN Ingin Antisipasi Ancaman Serangan Siber

"Kejaksaan RI. melalui Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) sudah melakukan langkah antisipatif dengan menghimbau pengguna untuk mengganti password agar tidak terjadi penyalahgunaan aplikasi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu (17/2/2021).

Leonard menambahkan bahwa saat ini Tim Teknologi Informasi pada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) telah diminta untuk menindaklanjuti informasi peretasan tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebagai langkah antisipasi, Kejagung meneliti apakah serangan siber ini merupakan peretasan lama atau kasus baru.

"Pusdaskrimti Kejagung sedang menelusuri apakah hal ini merupakan data peretasan lama atau kasus baru. Hingga saat ini sudah didapat hasil terbaru dari koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC)," tegasnya.

Baca juga: Bamsoet Dorong Mahkamah Agung Maksimalkan Penerapan e-Court dan e-Litigation

Sebelumnya, Leonard menyebut bahwa sistem dan aplikasi Kejagung RI sudah dilakukan pengecekan dan kembali normal. Selain itu, dna aplikasi didapati hasil yang normal dan sudah berfungsi seperti semula.

"Semua aplikasi dan sistem sudah dicek dan diketahui dalam keadaan normal," katanya.

Sebagai informasi, Gh05t666nero meretas data berupa nama lengkap, nomor telepon, alamat email dengan domain @kejaksaan.go.id, jabatan, pangkat kepegawaian, hingga nomor pegawai.

Tak hanya itu, ada sejumlah riwayat kasus yang diduga turut diretas oleh Gh05t666nero yang kini masih dalam penanganan BSSN
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas