Ditunjuk Jadi Kabareskrim, Ini Program yang Bakal Dikerjakan Komjen Agus Andrianto
Komjen Agus Andrianto menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri pada Kamis (18/2/2021).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjuk Komjen Agus Andrianto menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri pada Kamis (18/2/2021).
Komjen Agus bersyukur atas penunjukkannya sebagai Kabareskrim oleh Kapolri.
Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mendukung sejumlah program Jenderal Sigit dan pemerintah.
Kebijakan pemerintah yang dimaksud adalah penanganan Covid-19 hingga pemulihan ekonomi nasional akibat dampak Covid-19.
"Prinsipnya kita akan dukung program Pak Kapolri dalam upaya penanganan Covid, pemulihan ekonomi nasional maupun prioritas bijak pemerintah lainnya," kata Komjen Agus saat dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021).
Baca juga: PR Komjen Agus Jadi Kabareskrim, Selesaikan Kasus Penembakan Laskar FPI Hingga Pandemi Covid-19
Lebih lanjut, Komjen Agus menyampaikan juga akan menyelesaikan kasus-kasus yang menjadi sorotan masyarakat dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Salah satunya terkait dengan bentrokan FPI-Polri yang berujung tewasnya 6 laskar FPI di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
"Termasuk atensi beliau terhadap kasus atensi yang mendapatkan perhatian besar masyarakat," tukas dia.