Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terlibat Peredaran Narkoba, 6 Petugas Lapas di Riau Jalani Pidana di Nusakambangan

enam narapidana oknum mantan petugas pemasyarakatan wilayah Riau yang terlibat peredaran narkotika dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Terlibat Peredaran Narkoba, 6 Petugas Lapas di Riau Jalani Pidana di Nusakambangan
Ilustrasi tahanan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memastikan enam narapidana oknum mantan petugas pemasyarakatan wilayah Riau yang terlibat peredaran narkotika dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, Ibnu Chuldun, melalui siaran pers Ditjen PAS.

"Pemindahan sudah dilakukan secara bertahap sejak hari kamis. Kemarin tiga orang, hari ini tiga orang. Kami benar-benar serius, tidak main-main dalam memberantas peredaran narkotika," kata Ibnu, Jumat (19/2/2021)

Ibnu mengungkapkan proses pemindahan berlangsung sejak pukul 06.00 WIB yang dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarkatan, Maulidi Hilal.

Narapidana yang dipindahkan tersebut dikawal ketat oleh petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan anggota satuan Brimob Polda Riau.

"Keterlibatan aparat penegak hukum lain juga bentuk sinergi kami untuk mencapai Pemasyarakatan Maju," tambahnya.

Ibnu menambahkan pemindahan petugas pemasyarakatan yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika merupakan bentuk komitmen Pemasyarakatan untuk memberantas narkotika tanpa pengecualian.

Baca juga: Otaki Peredaran Narkoba Tanjungbalai, Napi Lapas Tanjunggusta Masuk Sel Khusus

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Ibnu berencana untuk memisahkan narapidana bandar narkoba ke blok khusus sebagai salah satu langkah menghentikan peredaran narkotika.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga,  menegaskan dan mengingatkan akan memindahkan petugas terlibat narkoba ke pulah Nusakambangan.

"Siapa pun petugas pemasyarakatan terbukti terlibat peredaran narkotika, akan dipindahkan ke Pulau Nusakambangan untuk menjalani masa pidana," kata Reynhard.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas