Tertangkap, Pelaku Peretasan Database Kejaksaan Masih Berstatus Pelajar di Sumatera Selatan
Penangkapan itu bermula setelah Kejaksaan RI menerima laporan terkait adanya penjualan database milik Kejaksaan RI di forum https://raidforums.com pad
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku peretasan database milik Kejaksaan Agung RI ternyata masih berusia di bawah umur.
Pelaku merupakan pelajar di salah satu SMA negeri di Lahat Sumatera Selatan.
Penangkapan itu bermula setelah Kejaksaan RI menerima laporan terkait adanya penjualan database milik Kejaksaan RI di forum https://raidforums.com pada Rabu 17 Februari 2021 lalu.
Tak lama setelah itu, tim gabungan Kejaksaan RI pun melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui ihwal siapa pelaku yang menjual database tersebut.
"Tim melakukan investigasi dan memeriksa terhadap beberapa pengguna dari nama-nama yang tercatat di dalam data tersebut. Dan didapati kesimpulan bahwa user tersebut adalah user untuk masuk ke website kejaksaan," kata Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Kejagung RI, Jakarta, Jumat (19/2/2021).
Dilanjutkan Leonard, tim Kejaksaan Agung RI pun berpura-pura menjadi pembeli database yang dijual oleh pelaku di forums tersebut.
Setelah mencoba bertransaksi didapatkanlah data terduga pelaku.
Baca juga: Situs dan Aplikasi Diretas Hacker, Kejagung Minta Bantuan BSSN
"Tim kejaksaan mencoba memancing yang bersangkutan dengan membeli database Kejaksaan RI di https://raidforums.com tersebut guna mendapatkan data kejaksaan yang dijual dalam bentuk file sebanyak total line data base sebanyak 3.086.224," jelas dia.
"Dari penelusuran yang didapatkan, identitas pelaku inisal F atau MFW. Kita tim Kejaksaan juga menemukan username yang bersangkutan, Twitter yang bersangkutan, maupun telegram, Whatsapp serta website yang bersangkutan," sambung dia.
Usai mendapatkan identitas pelaku, tim Kejaksaan pun langsung menyambangi pelaku F atau MFW yang belakangan diketahui di Lahat Sumatera Selatan.
Lokasi keberadaan pelaku diketahui usai mendapatkan bantuan dari tim BSSN dan komunitas hacker.
"Dari hasil tim didapatkan sumber data yang berkembang berupa identitas diri dari MFW lengkap dengan nomor induk kependudukannya, tempat tanggal lahir dan yang bersangkutan saat ini masih berusia di bawah umur yaitu 16 tahun dan masih bersekolah. Kemudian alamat yang bersangkutan ada di Lahat Sumatera Selatan," jelas dia.
Selanjutnya, pelaku pun langsung diamankan oleh tim Kejaksaan RI pada Kamis (18/2/2021) kemarin. Sang orang tua pun turut dibawa ke Kejaksaan Agung RI.
"Tim bergerak cepat dan pada Kamis 18 Februari setelah dilakukan profiling yang bersangkutan ditemukan dan diamankan di Lahat dan kerjasama dengan Kejati Lahat, kita bawa orang tuanya dan anak tersebut ke Kejagung untuk dilakukan penelitian," tukas dia.