Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko Airlangga: Warga yang Isolasi Mandiri Bisa Dapat Bantuan dari Dana Desa

Menko Airlangga menjelaskan warga yang harus melakukan isolasi mandiri bisa mendapatkan bantuan dari dana desa.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menko Airlangga: Warga yang Isolasi Mandiri Bisa Dapat Bantuan dari Dana Desa
capture video
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam konferensi pers terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Senin (8/2/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan terkait bantuan yang bisa didapatkan warga yang harus menjalani isolasi mandiri.

Pada konferensi pers, Sabtu (20/2/2021), Menko Airlangga menjelaskan warga yang harus melakukan isolasi mandiri bisa mendapatkan bantuan dari dana desa.

Hal itu sesuai dengan Instruksi Menteri Desa Nomor 1 tahun 2021, tentang penggunaan dana desa tahun 2021 dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di desa atau setingkat kelurahan.

"Dana desa disalurkan melalui BLT desa sesuai dengan program yang ada di Kemendes," kata Menko Airlangga pada konferensi pers daring, Sabtu (20/2/2021).

Pada konferensi pers juga diumumkan bahwa pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro jilid 2, mulai dari 23 Februari hingga 8 Februari 2021.

Baca juga: Siap Rawat Pasien Covid-19 dengan Penambahan Kapasitas Tempat Tidur Isolasi dan ICU

Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang Dua Pekan, Warga yang Isolasi Mandiri Dapat Beras 20 Kg

Adapun skema pembiayaan PPKM mikro berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.3 tentang PPKM mikro dan pembentukan posko penangan covid-19, kebutuhan di tingkat desa menggunakan APBDes atau Dana Desa.

BERITA TERKAIT

Sedangkan untuk kebutuhan di tingkat kelurahan menggunakan APBD Kabupaten/ Kota.

"Seluruh programnya, tingkat desa dari APBDes (dana Desa), kalau kelurahan pendanaannya APBD kabupaten/kota, dan ini anggaran-anggaran yang ada," katanya.

Menko Airlangga menjelaskan untuk bantuan warga yang melakukan isolasi mandiri akan disalurkan oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam bentuk beras 20 kg.

Untuk PPKM mikro jilid 2 selama dua minggu kedepan bantuan yang diberikan dari pemerintah sendiri masih berupa beras dan masker.

"Sehingga tentunya masyarakat yang memperoleh BLT Desa itu melalui Kemendes. Tapi khusus untuk operasi PPKM mikro selama 2 minggu kedepan ini, yang kita drop adalah beras dan masker," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas