PPKM Mikro Diperpanjang, Pemerintah Klaim Kasus Covid-19 Turun Signifikan
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, jumlah kasus aktif Covid-19 menurun signifikan.
Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM Skala Mikro Diperpanjang Mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021
"Kami sampaikan bahwa secara nasional jumlah kasus aktif mengalami penurunan signifikan yaitu minus 17,27 persen selama sepekan," ujarnya saat konferensi pers, Sabtu (20/2/2021).
Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang, Pemerintah Siapkan 1 Juta Kit Tes Antigen
Kemudian, pemerintah melihat tren kasus aktif Covid-19 di 5 provinsi berhasil diturunkan yaitu di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Selain itu, okupansi kamar rumah sakit sudah di bawah 70 persen, tingkat kesembuhan di 5 provinsi meningkat, dan tren fatality rate atau tingkat kematian turun.
"Fatality rate turun di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali dan juga tren peningkatan kepatuhan (protokol kesehatan) berdasarkan survei naik di 87 persen sampai 88 persen," kata Airlangga.
Dia menambahkan, pada 5 Februari sampai 17 Februari 2021 ini kasus nasional juga turun minus 2,53 persen dan jumlah kasus aktif turun dari 176.672 ke 162.182.
"Selanjutnya, tingkat kesembuhan naik 2,56 persen dan tingkat kematian turun," pungkasnya.