Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ali Ghufron Siap Tingkatkan Pelayanan Serta Kepesertaan Masyarakat Dalam BPJS Kesehatan

soal antrian yang akan dipercepat dan dipermudah untuk meningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ali Ghufron Siap Tingkatkan Pelayanan Serta Kepesertaan Masyarakat Dalam BPJS Kesehatan
Fitri Wulandari
Staf Ahli Bidang Infrastruktur Kemenristek/BRIN sekaligus Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Ali Ghufron Mukti, saat ditemui usai memberikan kuliah umum Dies Natalis ke-66 Universitas Airlangga (Unair) bertajuk 'Menuju Ekonomi Indonesia Berbasis Inovasi', di Aula Garuda Mukti, Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, Senin (9/11/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Dewan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan periode 20221-2016 di Istana Negara, Jakarta, Senin, (22/1/2021).

Usai dilantik, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan fokus awal direksi adalah upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Terutama, soal antrian yang akan dipercepat dan dipermudah untuk meningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Ali Ghufron usai dilantik dalam siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (22/2/2021).

"Sehingga kualitas akan meningkat, keseluruhan customer journey akan kita tingkatkan dengan inovasi teknologi interface sistem informasi sehingga antrian tidak lagi sekitar 6 jam, tapi bisa lebih cepat," kata Ali Ghufron.

Baca juga: Presiden Jokowi Lantik Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Ali mengatakan, direksi yang baru akan berupaya meningkatkan hal yang berkaitan dengan kepesertaan serta mengajak pemangku kepentingan terkait untuk mengatasi persoalan kesehatan di Indonesia.

"Kita ingin memiliki rasa engagement, keterlibatan semua pihak baik pusat, daerah asosiasi, pengamat, perguruan tinggi untuk bersama-berdama memiliki BPJS atau jaminan kesehatan nasional dan kartu indonesia sehat atau JKN KIS," ucapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas