Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Hamil Boleh Divaksin Covid-19? Begini Kata Kemenkes

Kemunculan vaksin Covid-19 memang masih mendapatkan pro dan kontra pada masyarakat. Ada pihak yang setuju, ada pula yang tidak. 

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ibu Hamil Boleh Divaksin Covid-19? Begini Kata Kemenkes
Tangkapan layar via zoom
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2ML) Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemunculan vaksin Covid-19 memang masih mendapatkan pro dan kontra pada masyarakat. Ada pihak yang setuju, ada pula yang tidak. 

Selain itu diperparah pula oleh informasi palsu yang bertebaran dimana-mana. Masyarakat yang belum mendapatkan literasi sebagian menerima informasi bulat-bulat.

Baca juga: Survei: Pendukung Prabowo-Sandi di Pilpres 2019 Cenderung Tak Percaya Vaksin Covid-19

Padahal, vaksin diadakan untuk meminimalisir terjadinya penularan Covid-19. Hal ini diungkapkan oleh Juru bicara (jubir) Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemkes), Siti Nadia Tarmizi.

Walau begitu, vaksin tidak bisa diberikan secara bebas dan memang harus dipertimbangkan apakah orang tersebut memenuhi kriteria atau tidak. 

Misalnya dari segi usia, vaksin baru bisa diberikan rentang umur 18-59 tahun. Nadia juga mengungkapkan bahwa program vaksin lansia juga akan dilaksanakan.

Meski begitu, untuk ibu hamil belum diperbolehkan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Advokasi Vaksinasi PB IDI Prof. Dr. dr. Iris Rengganis, Sp.PD-KAI.

Baca juga: Jangan Khawatir, Hal Ini Biasa Terjadi Usai Divaksin Covid-19

BERITA TERKAIT

"Saat ini ibu hamil belum boleh, baru ibu menyusui yang diperbolehkan untuk vaksin," ungkapnya pada acara Webinar Series Tim Advokasi Vaksinasi PB IDI bersama KPC PEN, Minggu (21/2/2021).

Tapi belum tentu aturan ini tetap sama. dr Iris mengungkapkan jika prosedur vaksin semakin dinamis. Dahulu ada beberapa golongan yang tidak diperbolehkan tapi kini sudah mendapat izin karena sudah teruji keamanannya. 

dr Iris mengungkapkan jika hal ini wajar sebab Covid-19 adalah jenis virus yang baru. Sehingga kemungkinan akan ada hal baru yang dapat ditemukan terkait virus ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas