KPI Beri Sanksi Satu Stasiun TV Hingga Perkembangan Prokes Program Acara TV Mulai Meningkat
Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Mulyo Hadi Purnomo mengungkapkan saat ini telah banyak perkembangan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Nur Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Mulyo Hadi Purnomo mengungkapkan saat ini telah banyak perkembangan terkait protokol kesehatan untuk program tayangan televisi.
Hal itu ia sampaikan saat Instagram live di @elshintanewsandtalkshow pada Senin (22/2/2021).
Baca juga: Dikritik karena Tak Tegur Tayangan Sinetron Tanpa Prokes, KPI Akui Sudah Buat Aturan untuk Syuting
Menurutnya setelah pemantauan dan evaluasi yang dilakukan KPI dari bulan Januari, banyak yang telah mentaati protokol kesehatan sebagai mana anjuran dari Satgas Covid-19 untuk selalu menggunakan masker.
“Kalau kemarin kami melihat kemudian mengevaluasi di bulan Januari itu kemudain banyak yang taat menggunakan masker terutama hal itu memang pasan dari Satgas Covid-19 membiasakan penggunaan masker,” ucap Mulyo.
Baca juga: KPI Apresiasi Jika Kominfo dan Operator Tindak OTT Asing yang Tidak Taat Hukum di Indonesia
Peninjauan KPI tersebut juga memberikan dampak baik dalam penggunaan masker dan face shield terhadap program tayangan televisi.
“Alhamdulillah yang muncul dalam beberapa program itu sudah menggunakan masker, kemudian yang masih menggunakan face shield mencoba untuk jaga jarak lebih dari 2 meter,” katanya.
Sampai saat ini, ada perkembangan drastis yang ditunjukan dari beberapa program cara di televisi.
Baca juga: 5 Artis K-Pop Pecinta Kucing, Lisa Blackpink Satu di Antaranya
“Perubahannya sangat drastis yang kita lihat,” ucapnya.
Namun, dirinya menyebut ada satu stasiun televisi yang tidak disebutkan namanya tersebut diberikan sanksi adminstratif karena melanggar prokes.
"Kemudian setelah kamu mengupload beberapa temuan bahkan ada juga satu stasiun televisi yang terpaksa kami berikan sanksi administratif karena tidsk menerapkan protokol kesehatan," katanya.