Presiden Jokowi Lantik Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Jokowi lantik Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan di Istana Negara.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan di Istana Negara, Jakarta, Senin, (22/1/2021).
Pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 37 b dan 38 b tahun 2021, oleh Deputi Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan masa jabatan tahun 2021-2026.
Adapun Dewan Pengawas BPJS Kesehatan:
1. Achmad Yurianto sebagai Ketua dari Unsur Pemerintah.
2. Regina Maria Wiwieng sebagai anggota dari unsur Pemerintah.
3. Indra Yana sebagai anggota dari unsur Pekerja.
4. Siruaya Utamawan sebagai anggota dari unsur Pekerja.
5. Iftida Yasar sebagai anggota dari unsur pemberi kerja.
6. Inda Deryanne sebagai anggota dari unsur pemberi kerja.
7. Ibnu Naser Arrohimi sebagai anggota dari unsur tokoh masyarakat.
Dewan Direksi BPJS Kesehatan:
1. Ali Ghufron Mukti sebagai Direktur Utama.
2. Andi Afdal sebagai Direktur.
3. Arief Witjaksono Juwono Putro sebagai Direktur.
4. David Bangun sebagai Direktur.
5. Edwin Aristiawan sebagai Direktur.
6. Lily Kresnowati sebagai Direktur.
7. Mahlil Ruby sebagai Direktur.
8. Mundiharno sebagai Direktur.
Baca juga: Presiden Jokowi Mendengarkan Sumpah Anggota Ombudsman 2021-2026
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan:
1. Muhammad Zuhri sebagai ketua dari unsur pemerintah.
2. Kushari Suprianto sebagai anggota dari unsur pemerintah
3. Yayat Syariful Hidayat sebagai anggota dari unsur pekerja.
4. Agung Nugroho sebagai anggota dari unsur pekerja.
5. Subchan Gatot sebagai anggota dari unsur pemberi kerja.
6. Muhamad Aditya Warman sebagai anggota dari unsur pemberi kerja.
7. Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji sebagai anggota dari unsur tokoh masyarakat.
Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan:
1. Anggoro Eko Cahyo sebagai Direktur Utama.
2. Abdur Rahman Irsyadi sebagai Direktur.
3. Asep Rahmat Swandha sebagai Direktur.
4. Edwin Michael Ridwan sebagai Direktur.
5. Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur.
6. Roswita Nilakurnia sebagai Direktur.
7. Zainuddin sebagai Direktur.
Baca juga: Survei PPI: Publik Lebih Puas Kinerja Jokowi Ketimbang Maruf Amin
Presiden Jokowi membimbing Dewan Pengawas dan Direksi anggota BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang dilantik dalam membacakan sumpah.
"Demi Allah saya bersumpah/ Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan seluruh seluruhnya demi Dharma Bakti saya kepada bangsa dan negara. Saya bersumpah/saya berjanji dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Kiranya Tuhan menolong saya," sumpah pada Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Usai pembacaan sumpah, Presiden ditemani Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan selamat kepada mereka dilanjutkan dengan sesi foto bersama.