Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi: Jangan Biarkan Api Membesar Sehingga Sulit Dikendalikan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar antisipasi terkait bencana kebakaran hutan dilakukan dengan cepat.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jokowi: Jangan Biarkan Api Membesar Sehingga Sulit Dikendalikan
Lukas/Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar antisipasi terkait bencana kebakaran hutan dilakukan dengan cepat.

Presiden pun secara tegas menyebut, jangan sampai api membesar baru ada langkah-langkah yang dilakukan.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan pada Rakornas Penanganan Karhutla 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin, (22/2/2021).

Baca juga: Presiden: Ancaman Pencopotan Pangdam hingga Kapolda yang Gagal Atasi Karhutla Masih Berlaku

"Ini penting jangan biarkan api membesar jangan terlambat sehingga sulit dikendalikan hingga kita semuanya harus tanggap," kata Jokowi.

Presiden pun memerintahkan, agar seluruh jajaran kepala daerah hingga jajaran TNI-Polri tanggap dalam merespon terkiat pengendalian kebakaran hutan.

"Sebetulnya hanya respon yang cepat saja kok, kalau kita merespon api baru kecil tampung," ucap Jokowi.

Baca juga: Presiden Jokowi: 99 Persen Karhutla karena Ulah Manusia, Motifnya Ekonomi

Berita Rekomendasi

Kepala Negara juga meminta, jika diperlukan lakukan pemadaman melalui operasi udara atau water bombing.

Sehingga, kebakaran tidak meluas dan bisa dikendalikan.

"Kita lakukan, tapi kalau bisa jangan sampai kecil langsung disiram udah mati, didarat aja karena water bombing butuh duit besar, anggaran yang gede, tapi kalau udah terlambat ya mau tidak mau kita pakai itu," jelas Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas