Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Diminta Berikan Sanksi Tegas Kepada Pelaku Pembakaran Hutan

Pemerintah harus fokus kepada pemulihan fungsi hutan serta memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang dengan sengaja merusak fungsi hutan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemerintah Diminta Berikan Sanksi Tegas Kepada Pelaku Pembakaran Hutan
TRIBUN SUMSEL/TRIBUN SUMSEL/MA FAJRI
PADAMKAN API - Petugas dari BPBD Ogan Ilir melakukan pemadaman kebakaran lahan di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Jumat (28/8/2020). Total lahan yang terbakar dari bulan Januari hingga Agustus 2020 seluas 95,5 hektare di Sumatera Selatan (TRIBUNSUMSEL/M.A.FAJRI) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendorong pemerintah melakukan kajian dan merancang upaya-upaya guna meminimalisasi atau mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di masa mendatang.

Pemerintah harus fokus kepada pemulihan fungsi hutan serta memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang dengan sengaja merusak fungsi hutan.

"Sanksi tegas pengusaha atau perseorangan yang sengaja membuka lahan melalui cara membakar, Titik api saat ini sudah ada di sebagian wilayah Pulau Sumatera seperti di wilayah Riau dan Sumbar," kata Azis melalui keterangannya, Selasa (23/2/2021).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu meminta pemerintah melakukan upaya pemadaman di titik-titik terjadi karhutla.

Hal itu untuk mencegah meluasnya dampak kebakaran hutan.

"Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan melibatkan Polisi Hutan serta TNI," ujarnya.

Lebih lanjut, Azis menilai seharusnya pemerintah melakukan modifikasi cuaca dengan menciptakan hujan buatan dalam operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) guna mempercepat proses pemadaman lahan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Baca juga: Presiden Minta Pelaku Pembakaran Hutan Diberi Sanksi Tegas agar Jera

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, ke depan perlu dilakukan upaya-upaya mitigasi risiko dan solusi penanganan oleh KLHK bersama Pemda dan BPBD untuk lebih meningkatkan pengendalian dan pencegahan karhutla dengan meningkatkan patroli untuk mengawasi adanya titik api.

"Sosialisasikan pencegahan karhutla kepada masyarakat, menggerakkan posko-posko pengendalian karhutla, mengkoordinir potensi daerah serta meningkatkan koordinasi antar pihak terkait. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk selalu menginformasikan keadaan dan kondisi cuaca, terutama sebaran asap dari titik-titik api di sejumlah wilayah yang terjadi karhutla," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas