Profil Tommy Soeharto, Menang di PTUN soal Partai Berkarya, Kepemimpinannya Sempat Dianggap Tak Baik
Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto menang atas putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait kepengurusan Partai Berkarya.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto menang atas putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait kepengurusan Partai Berkarya.
Hal itu juga menandai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Beringin Karya (Berkarya) Muchdi Purwopranjono (Muchdi Pr) kalah atas putusan tersebut.
Dalam amar putusan itu, PTUN Jakarta menyatakan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM yang menetapkan kepengurusan Partai Berkarya periode 2020-2025 pimpinan Muchdi Pr dinyatakan batal dan wajib dicabut.
Baca juga: Profil Mayjen TNI Purn Muchdi Pr, Kalah di PTUN soal Partai Berkarya, Dulu Terdakwa Pembunuhan Munir
Putusan nomor: 182/G/2020/PTUN.Jkt itu diputus pada hari Selasa 16 Februari oleh Hakim Ketua Umar Dani serta hakim anggota masing-masing, Muhamad Ilham dan Akhdiat Sastrodinata.
Hakim memutuskan menyatakan batal keputusan Menkumham RI Nomor M.HH-16.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Berkarya tanggal 30 Juli 2020.
Kemudian, hakim menyatakan batal keputusan Menkumham RI Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya periode 2020—2025 tanggal 30 Juli 2020.
Selain menyatakan batal, PTUN Jakarta mewajibkan Menkumham mencabut dua SK tersebut.
Terkait hal itu, Sekretaris Jenderal Partai Berkarya kubu Tommy Soeharto yaitu Priyo Budi Santoso mempersilakan jika Muchdi Pr berniat mengajukan banding.
"Monggo, silakan saja kalau pak Muchdi akan banding," ujar Priyo, Selasa (23/2/2021), diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
Menurut Priyo, pihaknya mensyukuri putusan PTUN, sebab putusan tersebut mengembalikan Partai Berkarya kepada yang berhak.
Baca juga: Mahfud MD Bahas Pemekaran Wilayah dan Penegakan Hukum Terkait Dana Otsus dengan Tokoh Papua
"Alhamdulillah, kebenaran dan keadilan akhirnya menemukan jalannya. Majelis Hakim PTUN telah ‘mengabulkan untuk seluruhnya’ pada persidangan kemarin," kata dia.
"Kita bersyukur atas amar keputusan ini, mengembalikan Partai Berkarya kepada yang berhak," imbuhnya.
Dualisme Partai Berkarya
Munculnya kepengurusan versi Muchdi Pr setelah beberapa kader partai menilai kepemimpinan Tommy Soeharto tak berjalan dengan baik.
Maka dari itu, munculah dualisme dalam kepemimpinan partai dengan lambang Pohon Beringin tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Maka dari itu, pada Maret 2020, sejumlah kader Partai Berkarya membentuk Presidium Penyelamat Partai untuk meminta Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dipercepat.
Meski sejumlah pengurus partai kemudian diberhentikan, Presidium Penyelamat Partai tetap menggelar Munaslub pada Juli 2020.
Dari Munaslub itu, Muchdi Purwopranjono terpilih sebagai ketua umum dan Badaruddin Andi Picunang sebagai sekretaris jenderal.
Baca juga: Menangkan Gugatan, Partai Berkarya kubu Tommy Soeharto Persilakan Muchdi Pr Banding
Hasil Munaslub kubu Muchdi pun diserahkan ke Kemenkumham dan disahkan lewat SK yang diterbitkan kementerian tersebut.
Hal itu membuat kubu Tommy tersingkir dan berujung pada gugatan ke PTUN Jakarta.
Sosok Tommy Soeharto
Sang Pangeran Cendana ini merupakan putra kelima Presiden Kedua Republik Indonesia (RI) Soeharto dan Ibu Tien.
Pria kelahiran 15 Juli 1962 tersebut saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Berkarya.
Tak hanya dikenal sebagai kalangan elite, Tommy juga dikenal seorang pebisnis di Indonesia.
Sementara itu terkait perjalanan politiknya, sebelum mendirikan Partai Berkarya, Tommy Soeharto sempat bernaaung di Partai Golkar.
Baca juga: Duduk Perkara Partai Berkarya Pecah Kubu hingga Akhirnya Tommy Soeharto Menang Gugatan di PTUN
Bulan Mei 2016, Tommy mengumumkan akan mencalonkan diri sebagai ketua partai Golkar, tetapi ia membatalkannya dan tidak mendaftarkan diri.
Pada bulan itu juga, Tommy diangkat sebagai anggota Dewan Pembina Partai Golkar.
Dan Pada Juli 2016, Tommy mendirikan Partai Berkarya dengan menggabungkan Partai Beringin Karya dengan Partai Nasional Republik.
Partai baru ini mendapat izin pemerintah pada Oktober 2016.
Partai Berkarya juga menggunakan logo pohon beringin dan warna kuning khas Golkar.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Vincentius Jyestha Candraditya) (Kompas.com/Ardito Ramadhan)