1.020 Ekor Sapi di Pringsewu Terdaftar AUTS/K
Sebanyak 1.020 ekor sapi dan kerbau di kabupaten Pringsewu, Lampung terdaftar dalam Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K).
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 1.020 ekor sapi dan kerbau di kabupaten Pringsewu, Lampung terdaftar dalam Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K). Asuransi perlindungan hewan ternak ini makin diminati, terbukti yang terdaftar melampaui target pemerintah daerah setempat.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, program asuransi itu tujuannya melindung peternak dari kerugian akibat kematian ternak. Program AUTS/K bertujuan untuk mengamankan indukan yang selama ini banyak dipotong. Apalagi, pemerintah sudah membuat peraturan pelarangan pemotongan betina produktif.
“Jadi, yang kita targetkan adalah komoditas yang mudah terkena risiko, yaitu sapi betina agar tetap dipertahankan untuk berkembang biak,” ujar Mentan SYL, Aelasa (23/2).
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementan, Sarwo Edhy juga meminta Pemda mendorong peternak sapi agar mengasuransikan ternaknya. Bila perlu, peternak mendapat bantuan asuransi ternak melalui dana APBD.
“Ada keuntungan bagi peternak yang mengikuti program ini. Bila terjadi sesuatu pada hewan ternak yang diusahakan, seperti mati atau hilang karena tindak kriminal seperti pencurian, peternak akan menerima klaim uang pertanggungan (UP) sebesar Rp 10 juta/ekor,” ujarnya.
Ajakan Pemda ini disambut baik peternak, sehingga setiap tahun target selalu tercapai, bahkan melampaui. Diharapkan, target tahun ini bisa tercapai dengan baik juga.
“Pemerintah pun terus berupaya memperbaiki sistem, sehingga peternak atau petani lebih gampang ikut program asuransi,” pungkas Sarwo Edhy.
Kadis Pertanian dan Peternakan Pringsewu, Siti Litawati, menjelaskan pihaknya terus mendorong peternak untuk mengasuransikan ternaknya. Sebab, dengan begitu akan menolong peternak jika terkena musibah seperti sakit, mati atau hilang.
"Saat ini terdapat 1.020 ekor sapi dan kerbau dari target 622 ekor. Jadi ada kenaikan cukup besar sekitar 150 persen," ungkap Siti Litawati.
Kendati telah melebihi target, kata dia, potensi ternak yang dapat diasuransikan bisa mencapai 13 ribu ekor. Menurutnya, premi peserta asuransi sebesar Rp200 ribu, tetapi pemerintah mensubsidi Rp160 ribu, sehingga peternak hanya membayar Rp40 ribu.
"Nilai itu untuk asuransi betina. Bagi yang ingin mengasuransikan jantan tetap bayar utuh sebesar Rp200 ribu," ujarnya.
Sementara itu, klaim asuransi akan disesuaikan dengan situasi lapangan. Seperti ternak sakit hingga mati mendapat klaim Rp10 juta, tetapi kalau sakit lalu sempat dipotong dapat klaim Rp5 juta. Sedangkan ternak hilang mendapat bantuan Rp7 juta. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.