KPK Dukung Polri Usut Kasus Mafia Tanah di Indonesia
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan akan mendukung Polri membongkar kasus mafia tanah di Indonesia.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan akan mendukung Polri membongkar kasus mafia tanah di Indonesia.
"KPK tentu sangat memberikan dukungan untuk penyelesaian masalah pertanahan," kata Firli Bahuri melalui keterangannya, Rabu (24/2/2021).
Firli menyatakan pihaknya berkepentingan dengan program optimalisasi dan penertiban aset milik negara.
Untuk itu, KPK bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dan Kemenkeu.
"Alhamdulillah tahun 2020 KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara Rp592,6 triliun," kata dia.
Baca juga: Geledah Rumah Politikus PDIP Ihsan Yunus Terkait Kasus Bansos, KPK Tak Temukan Barang Bukti
Dugaan korupsi dan mafia tanah kerap bersinggungan dalam sejumlah kasus.
Di antaranya terkait pemberian izin lahan, penjualan lahan, hingga pencucian uang.
Salah satu perkara yang terkait tanah, lembaga antirasuah itu pernah mengusut dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang reklamasi.
Baca juga: Jaksa KPK Dakwa Ardian Iskandar Maddanatja Suap Juliari Batubara Rp1,95 Miliar
KPK memanggil saksi-saksi, termasuk petinggi perusahaan properti berinisial AHL.
AHL diduga merupakan salah satu mafia tanah.
Berdasarkan informasi dari aparat penegak hukum, AHL kerap terlibat dalam sengketa tanah di Indonesia.