Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5.500 Jurnalis di Jabodetabek Mulai Divaksin Covid-19 Hari Ini di GBK

Vaksinasi bagi jurnalis dilaksanakan selama tiga hari mulai Kamis (25/2/2021) hingga Sabtu (27/2/2021) di Hall Basket Gelora Bung Karno, Jakarta.

Penulis: Yulis
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 5.500 Jurnalis di Jabodetabek Mulai Divaksin Covid-19 Hari Ini di GBK
Asosiasi Media Siber Indonesia
Vaksinasi Covid-19 jurnalis, Kamis (25/2/2021) di GBK. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vaksinasi Covid-19 untuk jurnalis, hasil kerja sama Dewan Pers, Kemenkominfo RI, Kemenkes RI, Pemprov DKI dan 11 organsisasi media dan profesi mulai dilaksanakan hari ini, Kamis (25/2/2021).

Vaksinasi bagi jurnalis dilaksanakan selama tiga hari mulai Kamis (25/2/2021) hingga Sabtu (27/2/2021) di Hall Basket Gelora Bung Karno, Jakarta.

Sebanyak 5.500 jurnalis di Jabodetabek tercatat akan mengikuti vaksinasi mulai Kamis pagi.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dibagi menjadi beberapa sesi setiap harinya untuk menghindari kerumunan.

Vaksinasi Covid-19 jurnalis, Kamis (25/2/2021) di GBK.
Vaksinasi Covid-19 jurnalis, Kamis (25/2/2021) di GBK. (Asosiasi Media Siber Indonesia)

Berdasarkan informasi dari Dewan Pers, para peserta vaksinasi diminta untuk dapat ke lokasi kegiatan sesuai dengan jadwal penerimaan vaksinasi dan berkoordinasi dengan organisasi yang mengoordinir pendaftaran.

Peserta vaksinasi Covid-19 wajib membawa KTP dan photocopy-nya.

Baca juga: Kerumununan Vaksinasi di Tanah Abang Disorot, Epidemiolog: Harus Minim Kontak dan Sesingkat Mungkin

Baca juga: Akun WhatsApp Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi Diretas

"Peserta vaksinasi Covid-19 wajib hadir sesuai jam yang telah ditetapkan. Peserta yang hadir di luar jam yang telah ditentukan tidak diperbolehkan untuk masuk area vaksinasi," demikian dikutip dari surat undangan Dewan Pers, Kamis (25/2/2021).

Vaksinasi Covid-19 jurnalis, Kamis (25/2/2021) di GBK.
Vaksinasi Covid-19 jurnalis, Kamis (25/2/2021) di GBK. (Asosiasi Media Siber Indonesia)

Selain itu, peserta vaksinasi Covid-19 wajib hadir paling lambat 60 menit sebelum jam yang dijadwalkan untuk dirinya berakhir.

Berita Rekomendasi

Misalnya X mendapatkan jadwal pukul 08.00 - 10.00 WIB, maka paling lambat peserta hadir pukul 09.00 WIB.

Peserta vaksinasi Covid-19 wajib berdisiplin penuh dalam menjalankan pengaturan jadwal dan menjaga protokol kesehatan agar vaksinasi dapat berjalan dengan lancar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas