Mahfud MD Minta Masukan TII Untuk Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi
Mahfud memandang perlu melibatkan masyarakat sipil seperti TII untuk mencari solusi yang tepat dalam membuat peta jalan pemberantasan korupsi
Penulis: Gita Irawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengundang Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Danang Widoyoko dan Manager Riset TII Wawan Suyatmiko ke kantor Kemenko Polhukam Jakarta pada Rabu (24/2/2021).
Mahfud mengundang mereka untuk meminta masukan dalam rangka memperbaiki indeks persepsi korupsi serta langkah-langkah yang tepat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Saya tadi sengaja mengundang Mas Danang dan Mas Wawan untuk melakukan langkah-langkah kedepan agar negeri ini semakin baik, semakin ramah terhadap investasi,” kata Mahfud dalam keterangan tim humas Kemenko Polhukam pada Kamis (25/2/2021).
Mahfud memandang perlu melibatkan masyarakat sipil seperti TII untuk bersama-sama mencari solusi yang tepat dalam membuat peta jalan pemberantasan korupsi.
Untuk itu Mahfud menilai ke depan ada tiga hal yang diperlukan.
Pertama cepatnya pemulihan ekonomi melalui Undang-Undang Omnibuslaw yang diharapkan tahun ini sudah mulai menampakkan hasil positif.
Kedua sejauh mana pandemi Covid-19 lebih baik penangannya.
Baca juga: Desianus Orno, Adik Wakil Gubernur Maluku Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan 4 Unit Speedboat
Ketiga kegaduhan politik terutama yang diskriminatif dan konflik antar kelompok masyarakat bisa dikurangi.
"Saya terima kasih kepada TII yang sudah membriefieng saya dengan begitu jelas mengenai situasi yang sebenarnya kita hadapi," kata Mahfud.
Sekjen TII Danang Widoyoko mengapresiasi keterbukaan Mahfud yang mau mendengar berbagai masukan terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Pak Mahfud sangat terbuka, sangat positif ya, artinya ini menjadi signal penting bahwa pemerintah juga sangat terbuka dan mau mendengar, tentu kami yang harus kerja keras untuk meresponnya. Ini kan masih awal, baru gambaran umum dari survei itu, lalu kemudian kebijakan apa yang bisa diambil Pak Menko. Karena Menko kewenanganya juga terbatas hanya pada di bidang politik hukum dan keamanan saja tidak semua, bisnis juga bukan disini," kata Danang.
Baca juga: Mahfud MD Hubungi Kejaksaan Untuk Siap-Siap Usut Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Papua
Danang menjelaskan akan menyusun rekomendasi yang lebih operasional terkait dengan kewenangan dan kebijakan yang bisa diambil oleh Mahfud.
"Tadi juga disampaikan Pak Menko nanti akan ada proses dialog terus-menerus, karena tadi waktunya juga singkat nanti kami akan banyak untuk diskusi dengan para staf beliau untuk lebih detail membriefieng temuan surveinya. Implikasi apa, lalu kemudian kebijakannya untuk membalik itu supaya tidak turun lagi," kata Danang.