Pembelian Jam Tangan Mewah Istri Edhy Prabowo di Amerika Didalami KPK
(KPK) mendalami jam tangan mewah yang dibeli Iis Rosita Dewi, istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Hawaii, Amerika Serikat.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami jam tangan mewah yang dibeli Iis Rosita Dewi, istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Hawaii, Amerika Serikat.
Tim penyidik mendalami hal tersebut saat memeriksa Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Kementerian Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster atau benur.
"Pung Nugroho didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan pembelian jam tangan mewah oleh istri EP (Edhy Prabowo) di Amerika Serikat," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Kamis (25/2/2021).
KPK sebelumnya menyatakan, membuka peluang untuk menjerat Edhy Prabowo dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Sepanjang berdasarkan fakta yang ada dapat disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup," kata Ali, Jumat (29/1/2021).
Untuk mengusut dugaan TPPU itu, tim penyidik saat ini tengah mendalami aliran duit yang mengalir ke sejumlah pihak dari suap izin ekspor benur.
Salah satu yang didalami tim penyidik yakni bukti keterlibatan istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi.
Baca juga: Geledah Rumah Dinas Iis Rosita Dewi, KPK Sita Dokumen Terkait Suap Izin Ekspor Benur
Iis yang merupakan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Gerindra itu diduga ikut menikmati aliran duit haram dari suap ekspor benur.
Aliran duit dari suap benur yang diterima Iis sedang didalami tim penyidik melalui keterangan para saksi.
Pada Rabu (27/1/2021), tim penyidik telah memeriksa salah seorang tenaga ahli Iis di DPR, Alayk Mubarrok.
Dia diduga mengetahui adanya aliran duit yang diterima Edhy dari eksportir benur.
Bahkan, Alayk diduga merupakan pihak yang menyerahkan uang dari Edhy kepada Iis.
Iis Rosita diketahui sempat diamankan bersama sang suami dan sejumlah pihak lain saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (25/11/2020) lalu.
Saat itu, Iis yang baru tiba dari Hawaii, Amerika Serikat, sempat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Namun, Iis dilepaskan dan berstatus sebagai saksi.