Jadi Kepala Daerah, Putra dan Menantu Presiden Jokowi Tetap Dapat Pengawalan Paspampres
Meskipun telah menjadi kepala daerah, Gibran dan Bobby tetap mendapatkan pengawalan melekat dari Pasuskan Pengamanan Presiden (Paspampres).

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka dan menantu Presiden Muhammad Bobby Afif Nasution telah dilantik menjadi kepala daerah, pada Jumat, (26/2/2021).
Keduanya memenangkan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 lalu di wilayahnya masing-masing.
Gibran berpasangan dengan Teguh Prakosa memenangkan Pilwalkot Solo, Jawa Tengah.
Sementara Bobby berpasangan dengan Aulia Rachman memenangkan Pilwalkot Medan, Sumatera Utara.
Baca juga: Gibran Rakabuming Resmi Dilantik, Intip Besaran Gaji hingga Tunjangan Wali Kota Solo
Baca juga: Bobby Nasution Ngaku Sudah Minta Doa Presiden Jokowi Jelang Pelantikannya Sebagai Wali Kota Medan
Meskipun telah menjadi kepala daerah, Gibran dan Bobby tetap mendapatkan pengawalan melekat dari Pasuskan Pengamanan Presiden (Paspampres).
"Sesuai tugas pokok Paspampres : melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat kepada Presiden, Wakil Presiden, dan keluarganya, tamu negara setingkat Kepala Negara, Mantan Presiden, dan Wapres," kata Komandan Paspampres Mayor Jenderal TNI Agus Subiyanto, kepada wartawan, Jumat, (26/2/2021).
Pengawalan Paspampres tersebut menurut Agus bukan karena statusnya sebagai Kepala Daerah, melainkan karena merupakan keluarga Presiden.
"Jadi anak-anak presiden dapat pengawalan dari Paspampres, bukan karena wali kota-nya," kata dia.
Termasuk menurut Agus menantu presiden Bobby Nasution.
Ia mendapatkan pengawalan karena suami dari Putri Presiden.