Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Sulsel Ditangkap KPK Bersama 5 Orang

Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Gubernur Sulsel Ditangkap KPK Bersama 5 Orang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur Sulawesi Selatan terpilih Nurdin Abdullah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (NA).

Informasi yang didapatkan Tribunnews.com, OTT tersebut dilakukan di rumah jabatan gubernur, Sabtu (27/2/2021) pukul 0100 WITA .

Selain NA, KPK juga diinfokan mengamankan sejumlah orang yang saat itu bersama sang gubernur.

Mereka adalah AS (64) kontraktor, N (36) sopir, SB (48) anggota polisi, ER pejabat di Sulsel dan I sopir.

Petugas KPK yang saat itu menangkap dikabarkan berjumlah 9 orang.

Sejauh ini, keterangan hanya diperoleh dari Juru Bicara NA, Veronica Moniaga.

Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dikabarkan Tertangkap KPK

Itu pun masih simpang siur.

Berita Rekomendasi

Juru Bicara NA, Veronica Moniaga, hanya menjawab, "Tabe (permisi), sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi."

Baca juga: Bupati Bintan Diisukan Dibawa Penyidik Usai Dilantik, Ini Kata KPK

Sementara staf khusus NA, yang selalu mendampingi NA, Bunyamin Arsyad, belum bisa dikonfirmasi.

Informasi yang diperoleh Tribun Timur mengatakan, NA ditangkap sekutar oukul 02,00 witra dini hari dan diterbagkan ke Jakarta sekitar pukul 07.00 wita.

“Diterbangkan pakai Garuda. Sudah ada manifestnya. Barang bukti Rp1 M,” ujar sumber Tribun tersebut.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas